Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana BOS dan Uang Komite SMKN 1 Batam, Sejumlah Rekanan Diminta Keterangan Oleh Kejari Batam

0
(Foto: Property Beritanusantarnews.com)
Advertisement

BATAM – Tim Kejari Batam tancap gas menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana BOS dan Uang Komite SMKN 1 Batam. Buktinya, sejumlah rekanan dari sekolah telah dimintai keterangan.

“Ya, 10 saksi telah kami periksa dan dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS dan uang SPP di sekolah tersebut,” kata Kasi Intelejen Kejari Batam, Wahyu Octaviandi kepada Telisiknews, Selasa (8/2/2022).

Dijelaskan Wahyu, pihaknya masih dalam proses pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) soal dugaan korupsi di SMKN 1 Batam itu. Tidak menutup kemungkinan kasus itu akan naik ke tahap selanjutnya.

“Saat ini masih pulbaket, tidak menutup kemungkinan akan maju terus selama ada bukti,” ujar Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah rekaman suara, dimana Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso, M.Pd, terdengar marah-marah kepada para guru dalam rapat internal sekolah yang dilaksanakan.

Dalam rekaman rapat sekolah yang diperkirakan dilaksanakan pada Jumat 14 Januari 2022 tersebut, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso, M.Pd, terdengar marah kepada bawahannya atas bocornya informasi pembelian satu unit mobil Toyota Innova yang disebut-sebut menggunakan uang komite sekolah.

Dari isi rekaman suara tersebut juga diketahui, bahwa Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam Lea Lindrawijaya Suroso, M.Pd, diduga melakukan kewenangannya untuk melakukan pembelian satu unit mobil Toyota Innova atas nama pribadinya, dengan menggunakan uang komite sekolah. (Rdk)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.