
BATAM – Inpeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, ternyata hasilnya tak sia-sia. Razia atau sidak yang secara mendadak tersebut telah berhasil menyegel 2 (dua) unit nozzle pompa minyak Bio Solar pada lokasi 2 SPBU yang berbeda tempat.
Adapun penyegelan tersebut dilakukan di SPBU 709 Codo persis di seberang Perumahan Puskopkar Kecamatan Sagulung. Satu lagi di SPBU 728 Aviari Kecamatan Batuaji.
Sebagaimana diketahui, penyegelan kedua SPBU tersebut dilakukan pihak Disperindag Kota Batam, Selasa (22/2/2022) itu, karena kedapatan melakukan pengisian BBM Bio Solar ke tangki mobil, tidak sesuai dengan Fuel Card Brizzi sebagaimana yang dianjurkan pemerintah.
Seperti penuturan Rizal, salah seorang yang mengaku sebagai pengawas SPBU 709 Codo yang berlokasi di Kecamatan Sagulung, kepada media ini mengatakan, pihak Disperindag Kota Batam melakukan penyegelan dengan alasan karena nomor plat polisi mobil tidak sesuai dengan kartu brizzi.
“Adapun alasan mereka melakukan penyegelan, karena nomor plat mobil tak sesuai dengan kartu brizzi. Kalau kita lihat dari cara penyegelan ini, mereka hanya menutup pompa minyak bio solar dengan menggunakan kertas biasa yang bertuliskan dalam pengawasan.”
“Kalau memang pihak disperindag menyegelnya dengan paksa, saya rasa bukan seperti itu bentuk segelnya. Sebenarnya itu bisa saya buka kalau cuma segel kertas seperti itu. Namun kita menghargai tugas mereka. Jadi kertas segelnya tidak ada kita rusak,” kata Rizal, Rabu (23/2/2022).
Selanjutnya, Rizal menyebut, untuk menindaklanjuti masalah penyegelan itu, pimpinan SPBU 709 Codo telah memenuhi undangan datang ke kantor Disperindag Kota Batam.
“Tadi bos kita sudah ke kantor disperindag Batam. Entah bagaimana hasil kelanjutan masalah ini. Kita kurang tahu secara pasti,” ucapnya.
Namun berbeda dengan keterangan Sony selaku Manager SPBU 728 Aviari, Batuaji. Ketika diminta komentarnya terkait penyegelan itu, Selasa (22/2/2022) lalu, kepada media ini mengatakan, masalah sebenarnya bukan dari SPBU Aviari yang mereka kelola. Namun permasalahan timbul dari SPBU lain, yaitu terkait masalah pengisian BBM bio solar tak sesuai dengan kartu brizzi.
“Pengisian BBM bio solar di SPBU kita ini sesuai dengan kartu brizzi. Jadi di SPBU kita ini tidak ada masalah, karena kita sesuai dengan aturan dari pertamina. Jadi di SPBU kita ini tidak ada penyegelan,” kata Sony menyangkal.
Sementara, pantauan media ini dilapangan, tampak di SPBU 709 Codo dan di SPBU 728 Aviari, masing-masing nozzle pompa bio solar ditutup segel kertas, dengan tulisan pada kertas putih, dalam pengawasan. Hal itu dilakukan pihak Disperindag Kota Batam, karena kedapatan melakukan pelanggaran, melayani pembeli bio solar tidak sesuai dengan fuel card brizzi.
Liputan: Manser















