Ombudsman Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Tingkat Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga

0
Ombudsman RI perwakilan provinsi Sulbar saat melakukan opini penilaian pelayanan publik di salah satu Puskesmas di Kabupaten Majene.
Advertisement

BATAM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melakukan kegiatan pengambilan data pada tingkat pemerintah daerah/kementerian/lembaga. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Dilansir situs resmi ombudsman, bentuk penilaian ini telah dilakukan sejak bulan Agustus 2022, salah satunya dilakukan pada lingkup pemerintah daerah Kabupaten Majene sejak 12 sampai 16 September 2022.

Saat pengambilan data, Ombudsman perwakilan propinsi Sulbar sekaligus melakukan penilaian pada beberapa dinas dan unit pelayanan, diantaranya Dinas PTSP, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, beberapa puskesmas serta Instansi Kementerian dan Lembaga Vertikal lain, seperti Kantor Pertanahan dan Polres.

Hal itu diungkapkan Sekarwuni Manfaati, Asisten Ombudsman RI Sulbar saat melakukan opini penilaian pelayanan publik di Kabupaten Majene, Senin (19/9) lalu.

“Kami telah turun di lapangan untuk pengambilan data selama 5 hari di Kabupaten Majene. Di antaranya kami mengambil data pada dinas/instansi yang menjadi sampel penilaian,” ungkap Sekar.

Ia juga menambahkan kegiatan penilaian ini dilakukan atas beberapa produk pelayanan yang paling banyak diakses masyarakat. Hal ini sebagai bentuk kewajiban penyelenggara atas pemenuhan standar pelayanan berdasarkan pelaksanaan terhadap Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sekar berharap melalui kegiatan ini dapat mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Majene dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memenuhi standar pelayanan dan mengoptimalkan sarana pengaduan sebagai upaya dalam mencegah tindakan maladministrasi.

“Selain sebagai upaya mengetahui sejauh mana pemenuhan komponen standar pelayanan, penilaian ini juga sebagai ikhtiar kita dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik yang ada di seluruh tingkat layanan di Provinsi Sulawesi Barat, termasuk di Kabupaten Majene,” pungkas Sekar. (**)

Ombudsman|2022

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.