BATAM | Kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (ART) di Batam yang terjadi di kawasan perumahan Sukajadi, Batam Center tengah viral di sosial media bahkan dalam berproses penyelidikan hukum.
Korban sendiri ART dikabarkan bernama Intan.
Miris melihat kasus kemanusiaan seperti ini. DPK PRIMA Batam angkat bicara mengenai kasus penganiayaan pembantu rumah tangga yang terjadi di kawasan perumahan Sukajadi, Batam Center, Provinsi Kepulauan Riau.
Maria Kristina Sitanggang selaku Ketua DPK PRIMA Batam beserta Febri selaku Sekretaris Kota Batam dan Bung Roni sebagai wakil ketua PRIMA Kota Batam menyampaikan pernyataan dan menyampaikan kalimat mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh majikan pembantu rumah tangga tersebut.
Pada Senin, 23 Juni 2025. Masyarakat kota Batam dihebohkan video yang viral di dunia maya. Seorang ART bernama Intan, wajah Intan tampak lebam dan bonyok yang diduga terkena benda tumpul yang dilakukan oleh majikan dan temannya sesama pembantu.
“Kami berharap pihak berwajib dapat segera memproses hukum setiap pelaku kekerasan terhadap pembantu rumah tangga tersebut. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan secara transparan, sehingga menghasilkan efek jera agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini kembali,” ucap Maria.
Hal senada Febri selaku Sekretaris Partai PRIMA Kota Batam mengapresiasi koordinasi yang dibangun oleh Tim Yayasan Flobamora dalam mengungkap kasus ini. Inilah kekeluargaan yang sebenarnya,” tambahnya
“Terlepas dari kontroversi yang beredar di dunia maya, atas tuduhan balik yang disebut bahwa korban Intan, sering melakukan kesalahan atau menculik, itu tidak serta merta membiarkan adanya tindak kekerasan,” ucap Roni sebagai Wakil Ketua Partai PRIMA Kota Batam.
“Ada proses hukum, dan harus dibuktikan tuduhan bahwa korban mencuri atau tuduhan lainnya. Yang pasti tidak ada alasan untuk terjadi kekerasan fisik terutama terhadap perempuan.”
“Terlalu sering perempuan dijadikan objek kekerasan dan ini harus dihentikan dan jadi catatan penting bagi pemerintahan kota Batam,” tutup Maria. (Go”s)