DPRD Batam Jadwal Ulang Paripurna Laporan Pansus Pembahasan LKPj Walikota Batam

0
Advertisement

Batam – Agenda Sidang Paripurna DPRD Kota Batam ditunda karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi ketentuan.

Penundaan sidang paripurna dengan agenda Laporan pansus pembahasan LKPJ Walikota Batam akhir tahun anggaran 2018.

Dapat diketahui, selain pembahasan LKPj paripurna ke -10 diagendakan sekaligus pengambilan keputusan dan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Walikota Batam, dan penutupan masa persidangan II sekaligus pembukaan masa persidangan III tahun 2019.

Pimpinan Sidang, Zainal Abidin memutuskan untuk membatalkan dan menjadwal ulang sidang, sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita tunggu Bamus DPRD menjadwalkan persidangan ulang,”kata Zainal menambahkan, Rabu (8/5) di gedung DPRD Batam. (Jh)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.