JAKARTA, BNN – Koordinator Komisi buat Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia dilaporkan Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yg disebarkan lewat cerita versi Haris.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menilai keterangan yg diungkap Haris tak mampu dibuktikan kebenarannya. Selain itu, kata Tito, keterangan tersebut tak didukung dari sumber yang lain yg dapat mengonfirmasi informasi Freddy.
“Seharusnya Haris melakukan kroscek ke sumber yang lain yg mampu mendukung pernyataan Freddy sebelum menyampaikannya ke publik. Kalau benar-benar didukung sumber keterangan yg yang lain baru oke,” ujar Tito ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Tito menjelaskan, dari sudut pandang kepolisian, sebuah informasi mampu dipercaya apabila berasal dari sumber yg mampu dipercaya dan mendapat dukungan dari sumber-sumber lain.
Sumber tersebut, kata Tito, harus dikenal sebagai orang yg terus konsisten, benar, mampu dipercaya, dan belum pernah salah dalam memberikan keterangan.
(Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)
Oleh karena itu Tito menilai keterangan yg disampaikan Freddy kepada Harris sangat diragukan kebenarannya. Tito menyebut Freddy sebagai sumber keterangan yg belum tentu kredibel.
Informasi Freddy yg disampaikan pada Haris, kata Tito, masuk dalam kategori F6. Artinya sumber diragukan dan belum ada konfirmasi pendukung yg berasal dari sumber lain.
“Kalau dilihat dari rekam jejaknya Freddy terlibat dua masalah pidana, aku menilai mungkin kredibilitasnya sebagai sumber keterangan belum tentu konsisten,” ungkap Tito.
Sementara itu, menurut penuturan Tito, dari pledoi Freddy budiman yg diperoleh oleh pihak Polri, diketahui bahwa tak ada pernyataan yg menguatkan penuturan Haris Azhar. Pledoi tersebut, kata Tito telah dikonfirmasi kepada pihak kuasa hukum Freddy Budiman.
“Kami telah mendapatkan data pledoi dan telah kita periksa ke pengacara freddy. Semuanya tak ada yg mengonfirmasi informasi Haris,” kata Tito.
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yg dikerjakan Freddy.
Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan ketika Haris memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.
(Baca: Buwas: Kenapa Haris Beberkan Saat Freddy Akan Dieksekusi Mati?)
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak buat mengatur kedatangan narkoba dari China.
“Kalau aku mau selundupkan narkoba, aku acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yg aku hubungi itu semuanya titip harga,” kata Haris mengulangi cerita Freddy.
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yg dibeli dari China seharga Rp 5.000. Karena itu, Freddy tak menolak seandainya ada yg menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Sumber:
(red)