Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial Ronny Desak PT Medco Serahkan Sulfur ke BUMD Aceh Timur

0
Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial, Ronny H. (Dok.Sos)
Advertisement

BANDA ACEH |Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial, Ronny H, mendesak PT. Medco E & P Malaka, segera menyerahkan pengelolaan material sulfurnya ke BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Aceh Timur, dan meminta Bupati Aceh Timur, Iskandar Alfarlaky tegas terhadap Medco terkait ini.

“Sudah lama berdiri di atas bumi Aceh Timur. Sudah lama juga tidak jelasnya kontribusi PT. Medco untuk masyarakat Aceh Timur. Jadi saat ini kita desak perusahaan tersebut segera menyerahkan pengelolaan sulfurnya ke BUMD, jangan lagi ke pihak lain yang mana kurang transparannya, dan kita minta Bupati tegas soal ini,” kata Ronny, Minggu 21 September 2025.

Ronny mengungkapkan bahwa Aceh Timur punya BUMD yaitu PT. ATEM (PT. Aceh Timur Energi dan Mineral) yang dipimpin Muntasir Age dan telah diaktifkan kembali dibawah kepemimpinan Bupati Alfarlaky, yang dinilai sangat tepat untuk mengelola material sulfur dari perusahaan gas raksasa tersebut.

“Setelah mati suri sekian tahun, kini PT. ATEM sudah diaktifkan kembali dan kami rasa cocok untuk mengelola sulfur Medco. Jadi sebaiknya itu dikelola oleh putera daerah sendiri dan jelas BUMD Aceh Timur, tak perlu lagi dikelola pihak lain, apalagi tidak jelas juntrungannya. Maka dalam hal ini sudah saatnya Medco berhenti membiarkan putera Aceh Timur jadi penonton,” ketus pengkritik cadas itu.

Ronny menegaskan pihaknya tidak main-main dalam pernyataannya ini, dan akan mengkonsolidasikan suatu aksi yang layak dan berkesinambungan hingga tuntutannya itu dipenuhi.

“Kali ini kami tidak main-main dan tidak asal lempar statement, kami akan berjuang sampai tuntutan kami dipenuhi, dan Medco harus melihat dari sisi kami menuntut hak kami sebagai putera Aceh Timur, dimana selama ini kekayaan alam kami dikeruk tanpa transparansi dan efek yang jelas bagi rakyat kami,” tegas sosok yang dikenal concern pada isu kemiskinan, ketidakadilan, demokrasi dan hak asasi manusia itu.

Di sisi lain, Ronny juga menyinggung soal pelemik berkepanjangan yang kerap terjadi antara pihak Medco dan warga sekitar. Dia merekomendasikan beberapa poin kepada Bupati, PT. Medco dan pihak terkait yang menurutnya mungkin bisa menjadi problem solving yang dapat menghentikan konflik musiman, misalkan problem bau busuk.

“Saya punya 3 poin sederhana buat Medco yang mungkin bisa diadopsi sebagai solusi bagi perusahaan dan masyarakat terkait kontroversi bau busuk :

1. Perusahaan membuatkan shelter atau safe house buat evakuasi atau pengungsian sementara jika terjadi insiden bau busuk atau seperti yang dituding sebagai gas beracun. Mungkin bisa dalam bentuk rumah yang dilengkapi fasilitas khusus, yang berada di jarak tertentu.

2. Perusahaan membagikan masker gas khusus, misalkan seperti masker gas anti nuklir atau masker gas anti gas air mata, yang langsung dapat dipakai masyarakat bila terjadi insiden serupa.

3. Perusahaan menentukan kompensasi atau memberikan
Hak masyarakat secara layak akibat terdampak gas beracun atau bau busuk, hal ini hanya bila terbukti secara pembuktian khusus dan ketentuannya bahwa insiden tersebut memang benar – benar bersumber dari aktifitas perusahaan.

Ronny berharap usulannya itu bisa diterima sebagai solusi oleh semua pihak terkait, dan tidak terjadi lagi aksi saling tuding dan akal – akalan antara kedua belah pihak di kemudian hari, apalagi dimanfaatkan oleh pihak – pihak tertentu.

“Jadi soal fenomena bau busuk saya kira solusi sederhana itu mungkin bisa diterapkan, dan perusahaan kedepannya tidak perlu repot-repot meredam media lewat 12 staf humasnya yang sampai detik ini terbukti tidak mampu meredam media dan masyarakat, itu aja coba dilakukan, jadi perusahaan gak perlu lagi akal – akalan, dan masyarakat tidak perlu lagi kocar – kacir ke sana kemari, ngamuk – ngamuk saat kejadian, sebab itu solusinya sudah ada, tinggal perusahaan ada itikad baik atau tidak,” sebut putera Idi Rayeuk itu.

Dia juga mengingatkan apabila terjadi insiden diduga bau busuk atau gas beracun akibat aktifitas perusahaan yang mengancam keselamatan, tugas kepolisian bukanlah memediasi antara korban dan perusahaan, tapi mengusut tuntas soal kemungkinan adanya unsur kejahatan terhadap lingkungan serta pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Jadi kalau kejadian, tugas polisi bukan hanya pengamanan atau memediasi antara masyarakat dan perusahaan, tapi mengusut tuntas adanya dugaan unsur kesengajaan atau kelalaian, yang menyebabkan terancamnya kesehatan masyarakat, ada tidak unsur kejahatan terhadap lingkungan dan pelanggaran HAM di dalamnya, jika ada polisi harus tangkap, bukan mediasi terus nanti yang demo akhirnya audiensi, audiensi terus bertahun – tahun tanpa solusi, berputar – putar disitu – situ saja seperti di lingkaran setan,” pungkas Alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. (Sos)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.