Lapor! Belum Dapat Bangku SMA, Orang Tua dan Anak Menangis Histeris di Kantor Kacabdis Provinsi Kepri

0
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri (Kacabdis Provinsi Kepri) di Tembesi. (Dok. Jamaludin)
Advertisement

BATAM | Lapor… pak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia. Hari ini Jumat (30/8/2024) para orang tua calon siswa mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri (Kacabdis Provinsi Kepri) untuk mengadukan nasib anak mereka yang hingga saat ini belum mendapatkan Bangku Sekolah di SMAN 3 Batam.

Kedatangan para orang tua itu di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri guna menanyakan dan sekaligus mengadukan nasib anak Mereka terkait anak mereka yang belum mendapatkan kursi di SMAN 3 Batam.

Informasi yang diperoleh awak Media ini, situasi keheningan pertemuan antara Kacabdis Provinsi Kepri, Kasdianto dengan para Orang Tua siswa sontak pecah, dikarenakan orang Tua dan Para siswa soktak menangis histeris ketika tanggapan Kacabdis Provinsi Kepri tidak memenuhi harapan mereka.

“Ibu-ibu orang tua dan anak-anak menangis histeris karena harapan mereka untuk ber sekolah di SMAN 3 pupus,” ujar sumber dari pihak keluarga calon siswa.

Sementara itu, Kacabdisdik Provinsi Kepri di Batam, Kasdianto saat dikonfirmasi awak media ini diruang kerjanya membenarkan kehadiran para orang tua dan siswa untuk menanyakan terkait pendaftaran siswa di SMAN 3 yang belum ada kepastian. Agar anak-anak tidak bersekolah saya menyarakan mereka mendaftar segera di sekolah yang dekat diwilayah dimana mereka tinggal.

“Ya mereka datang ke kantor, kami sudah ketemu dan saya menyarankan agar anak-anak segera didaftarkan disekolah yang ada di wilayah mereka tinggal, sebab daya tampung sekolah ada batasnya. Sesuai dengan Permen no 47 jumlah siswa per kelas atau kelompok belajar per kelas 36 siswa, jika ini ditambah maka ruangan tidak sehat,” ujar Kasdianto mengelak.

Namun Ketika ditanya, terkait adanya sekolah yang melebihi jumlah siswa per kelas atau tidak sesuai dengan bunyi permen 47, Kasdianto mengatakan itu merupakan inisiatif atau kebijakan Gubernur dan Kadis Pendidikan Provinsi Kepri untuk meminta penambahan kuota ke Kementerian Pendidikan.

“Ini dilakukan untuk menampung siswa yang masuk dalam daftar tunggu, nah setelah mendapat persetujuan dan masuk dalam Prodik siswa yang masuk dalam daftar tunggu tersebut dapat diterima sehingga menambah jumlah siswa per kelas,” kata Kasdianto.

Hingga berita ini diunggah awak media ini masih berupaya mencari informasi kepastian siswa dapat bangku di Sekolah SMAN 3 Batam. juga berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. (Rdk)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.