BATAM | Seorang calon pasien diketahui adalah peserta BPJS Kesehatan Pemerintahan Indonesia akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah ditolak oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF) Kota Batam.
Peserta pemegang kartu
BPJS Kesehatan atas nama ananda Muhammad Alif Okto Karyanto (12 Tahun) warga masyarakat yang beralamat di Kavling Sei Lekop Blok A No. 69 pada hari Sabtu 14 Juni 2025 pukul 22.30 WIB dilarikan oleh pihak keluarga ke RSUD Embung Fatimah masuk melalui UGD.
Kabar ini beredar di postingan pengguna sosial media akun Facebook Suprapto AK, pada Minggu 15 Juni 2025. Adapun isi postingan dari pemilik akun Facebook Suprapto AK adalah sebagai berikut :
“NASIB RAKYAT MISKIN.
Innalilahi wa innaillaihi rojiun.”
Assalamu’alaikum wr wb..
Ananda Muhammad Alif Okto Karyanto ( 12 Tahun ) alamat Kavling Sei Lekop Blok A no 69 pada hari Sabtu 14 Juni 2025 pukul 22.30 dibawa oleh keluarga ke RSUD Embung Fatimah masuk melalui UGD, dan setelah hampir tiga jam pihak rumah sakit bilang bahwa si pasien tidak masuk kategori darurat sehingga tidak bisa rawat inap pakai BPJS tapi bisa rawat inap kalau bayar sendiri atau pasien umum.
Kami tidak tahu kok Rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit.
Karena orang tuanya warga tidak mampu jika harus bayar sendiri maka oleh orang tua Minggu 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD di bawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri.
Tapi Naas sampai di rumah ananda pukul 04.30 menghembuskan napas terakhir..!! Bagaimana sistem kesehatan ( BPJS ) ini ..?
Bagaimana sistem RSUD ini..?
Jangan-jangan rumah sakit lain juga memberlakukan pasien BPJS seperti ini..
Padahal Pak Walikota Batam punya program setiap orang yg punya KTP Batam boleh berobat gratis..!! Nasib orang miskin selalu kalah,” tulis pemilik akun Suprapto AK.
Dalam waktu seketika postingan tersebut mendapat berbagai reaksi dan komentar dari berbagai pihak. Bahkan ada yang meneruskan postingan tersebut diberbagai grup grup WhatsApp.
Atas beredarnya postingan tersebut dan menjadi viral, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi pihak Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah melalui Elin selaku humas di Rumah Sakit tersebut Minggu 15 Juni 2025.
Kepada wartawan Elin membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku sudah mendapatkan kiriman postingan yang di posting oleh pemilik akun Facebook Suprapto AK.
“Ini kita cek dulu ya. Iya saya sudah dikirimi juga,” jawab Elin singkat menjawab pertanyaan dari wartawan.
Namun untuk informasi lebih lanjut atas peristiwa yang terjadi, Elin belum lagi memberikan perkembangan informasi hingga berita ini dipublikasikan.
Sampai berita ini diterbitkan media dari beritanusantaranewsdotcom pihak Direktur RSUD Embung Fatimah Batam perihal penolakan keberadaan pasien dan BPJS Kesehatan Cabang Batam belum berhasil dimintai konfirmasi. (Go’s)