BATAM – Dalam edisi pemberitaan sebelumnya,adanya temuan pemerhati lingkungan hidup LSM Barelang Yusril mengungkapkan beberapa lokasi lahan tidur berhasil ditelusuri kegiatan pembuangan limbah industri B3 berbahaya dengan sengaja dibuang perusahan di daerah hutan Kabil Kecamatan Nongsa pada hari Selasa (14/2) pekan lalu.
“Adapun jenis limbah industri B3 diduga berkategori berbahaya bagi lingkungan hidup sekitar,diantaranya sejenis limbah glas oil,limbah industri cair dan padat (besi dan kawat las bekas). Kata Yusril
Setelah sepekan lamanya laporan warga, pada hari ini, selasa 21 februari 2017 pihak dari Kecamatan Nongsa Bapak Amuri Sulaiman (Sekcam) bersama TIM Trantip terjun ke lokasi penimbunan yang diduga limbah B3.
Kecamatan Nongsa melalui Sekretaris Camat Amuri Sulaiman akhirnya memberi pernyataan secepatnya akan melaporkan ini ke pihak BAPEDALDA , mohon dari pihak media untuk bersabar, ungkapnya.
Sementara keterangan dari perusahaan mana, yang membuang limbah ini, bapak Amuri akan telusuri dan berkoordinasi dengan DLH Kota Batam. Karena memang timbunan tanah bauksit yang diduga limbah telah tertanam jauh. Ditemukan juga lobang yang dikeruk menggunakan alat berat yang diduga akan dimasukan sampah, dimana lokasi tersebut bersebelahan langsung dengan PT.Musim Mas, ujar Amuri.
Sementara Pejabat Pos Pengaduan dan Penyeleaian Sengketa Lingkungan Hidup (PP3DLH) Kota Batam Robby Wahyudi langsung merespon laporan masyrakat langsung turun ke lokasi penimbunan limbah industri tersebut . Pihaknya menemukan dan membenarkan adanya temuan dilapangan jenis limbah Gasbul.
Disinggung jenis limbah Glasbul berbahaya, Robby mengungkapkan akan menindak lanjuti,”tunggu saja dilapangan menunggu surat resmi dari pimpinan. Setelah Surat Perintah Tugas(SPT) diterbitkan pimpinan, Tim Perifikasi pengumpulan data,rekap lokasi dan kolek datanya agar turun secara resmi dan mengambil tindakan. Kata Robby
Sambung Robby mengatakan hasil temuan warga ini secepatnya datangi kantor P3DLH Kota Batam yang beralamat di Sekupang,guna mengisi formulir pengaduan. Karena berdasarkan laporan resmi, Pejabat DHL Kota Batam secepatnya melakukan verifikasi turun secara resmi guna pengembangan temuan. Harapnya
Dilokasi yang sama,Roy Situmorang mengatakan limbah industri dengan sengaja dibuang pihak perusahaan. Pembungan limbah dilahan kosong itu sudah berlangsung selama dua hari,dengan modus pembuangan hasil limbah industri jenis cair itu dicampur aduk dengan tanah bauksit.
“Aktivitas pembuangan limbah industri diduga berasal dari PT.Musim Mas,tampak mobil Lori keluar masuk dari pintu kawasan gedung PT.Musim Mas. Dari pihak Tipiter Polresta Barelang sempat datang ke lokasi pembuangan limbah industri tersebut. Ujar Roy
TIM