Polisi Diminta Berantas Aktivitas Perjudian Gelper GBZ di Kawasan Pertokoan Fanindo

0
Suasana di dalam Gelanggang Permainan (Gelper) Game Boy Zone (GBZ) yang beroperasi di kawasan pertokoan Fanindo. (Dok. Pelitakota)
Advertisement

BATAM | Gelanggang Permainan (Gelper) Game Boy Zone (GBZ) yang beroperasi di kawasan pertokoan Fanindo, kelurahan Tanjung Uncang, kecamatan Batu Aji diduga disulap menjadi gelanggang perjudian hingga meresahkan masyarakat warga komplek perumahan di wilayah tersebut.

Menurut seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, atas keberadaan gelper GBZ tersebut sangat meresahkan. Pasalnya, atas kehadiran Gelper di wilayah itu sangat berpengaruh buruk terhadap beberapa orang tua yang kecanduan bermain gelper dan anak-anak yang beranjak remaja.

“Iya bang, saya merasa was-was atas keberadaan gelper Boy Zone ini, sebab saya punya dua anak yang sedang beranjak remaja, dan saya melihat beberapa kali ada anak-anak remaja yang masuk kedalam gelper itu, jadi saya juga takut anak-anak saya jadi ikut terpengaruh main gelper bang,” pungkasnya.

Dari hasil investigasi tim media ini ke lokasi pada hari Rabu 4 September 2024 lalu, Gelper GBZ dinilai tidak lagi beroperasi sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah Kota Batam.

Saat memasuki ruangan Gelper GBZ, kondisi ruangan terlihat kurang pencahayaan sehingga terlihat remang-remang dan udara yang terasa berbau dan sangat pengap, hal ini dikarenakan kurangnya sirkulasi di lokasi GBZ tersebut yang mengakibatkan asap rokok pengunjung mengepul didalam ruangan, dan hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan peraturan perijinan PTSP.

Selain itu, beberapa pemain di lokasi yang memenangkan poin terlihat menukarkan menjadi tiket melalui wasit atau penjaga meja tempat bermain, dan selanjutnya pemain langsung membawa ke kasir yang berada tidak jauh dari meja game ketangkasan tersebut. Adapun dari hasil tiket pihak kasir akan memberikan satu slop rokok untuk ditukarkan uang dan tergantung nilai tiket yang didapat.

Sesuai Investigasi Tim media ini, adapun modus penukaran rokok jadi uang tunai yakni hasil dari poin yang didapatkan para pemain di lokasi, selanjutnya hadiah tersebut akan di uangkan dimana ditukarkan dari seorang yang standby di mobil di sekitar lokasi Game Boi Zone.

Dalam memperkuat informasi, kami mencoba menitipkan sebuah alat perkam kepada seorang pemain yang sedang menukar poin menjadi hadiah rokok di kasir, lalu beliau menuju sebuah mobil sedan di parkiran yang jaraknya kurang lebih 60 meter dari gedung GBZ.

Adapun informasi yang kami dapat dari pemain tersebut penukaran hadiah 1 slop rokok akan di tukar menjadi uang sebesar 240 ribu rupiah.

Dan terkait hadiah yang bisa di tukarkan menjadi uang tunai, sampai saat ini masih menunggu pihak Kepolisian.

Hingga berita ini di publish, media ini masih berupaya meminta penjelasan dari management GBZ dan Pemko Batam yang membidangi. (Tim)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.