Karimun, Beritanusantaranews.com – Pada Periode tahun 2016,prestasi Capaian kanwil DJBC khusus kepulauan Riau dan jajarannya telah melakukan sebanyak 280 penindakan di mana 53 persen penindakan merupakan hasil dari penindakan patroli laut Bea dan cukai, sekaligus hasil melakukan pemeriksaan terhadap 821 kapal,menyegel 65 kapal dan menegah 119 kapal,ungkap Parjiya di kantor DJBC khusus Kepri, Kamis (12/1/2017) siang tadi.
Dari hasil kinerja DJBC selama tahun 2016,tentu atas kerjasama beberapa instasi baik Pihak kepolisian(Polairut),Angkatan Laut serta semua elemen dalam pencegahan dan penggelapan Bea dan Cukai,kata Parjiya di dampingi R Evi berserta beberapa Kepala KPU BC di Kepri.
Berikut Capaian Kanwil DJBC Kepri yang paling menonjol di bidang impor adalah sebagai berikut:
1. 15(lima belas) kali penindakan terhadap komoditi NPP berupa 3.294,61 gram methamphetamine,7,86 gram heroin,2.979 butir ekstasi dan 3 gram ganja dengan harga pasar Rp 4 miliar dan Secara immaterial telah menyelamatkan 10.000 jiwa generasi muda penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
2. 6(enam) kali penindakan terhadap komoditi ballpressed,total sebanyak 2.475 Ball dengan nilai barang Rp10 milyar dan potensi kerugian negara yang berhasil di selamatkan sebanyak Rp10 milyar.
3. 55(lima puluh lima) kali penindakan terhadap komoditi bawang merah total sebanyak 851 ton dengan nilai barang Rp23,5 milyar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp6,5 milyar
4. 3(tiga) kali penindakan terhadap komoditi ammonium natrite total sebanyak 165,7 ton dengan nilai barang Rp 21,5 milyar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 5 milyar.
5. 8(delapan) kali penindakan terhadap komoditi rokok tanpa cukai total sebanyak 10.657.920 Batang dengan nilai barang Rp 3,5 milyar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 4,5 milyar.
Selanjutnya penindakan di bidang expor yang paling menonjol adalah:
1. 4(empat) kali penindakan terhadap komoditi Kayu dengan nilai barang Rp 2 milyar dan potensi kerugian negara secara immaterial berupa kerusakan lingkungan hidup berhasil diselamatkan.
2. 2(dua) kali penindakan terhadap komoditi Pasir timah sebanyak BC 28 ton dengan nilai barang 4 milyar. Dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 4 milyar.
Untuk kategori cukai juga dilakukan 27 penindakan dalam operasi halilintar dengan hasil berupa 749.912 Batang rokok dan 828,84 liter MMEA(minuman mengandung etil alkohol) eks kawasan bebas dan impor dengan nilai barang Rp 561 juta dan potensi kerugian negara berhasil diselamatkan Rp 340 juta.
Untuk tindak lanjut total penindakan yang telah di lakukan selama periode 2016 adalah,51 penindakan diselesaikan dengan penyidikan,119 penindakan diselesaikan dengan BDN/BMN,66 penindakan diselesaikan dengan sanksi administrasi/ denda,39 penindakan diselesaikan dengan pelimpahan dan 5 penindakan masih dalam proses penyelesaian.
Dari 51 kasus penyidikan yang dilakukan,40 kasus telah diterima lengkap berkas dan dinyatakan P21 oleh kejaksaan,1 kasus dalam tahap SP3,dan 10 kasus masih dalam proses penanganan oleh bidang penyidikan dan barang hasil penindakan.
Selain itu,juga telah dilakukan lelang sebanyak 6 (enam) kali dengan nilai Rp 7 milyar dan sebagai bentuk Extra Effort untuk menyumbang penerimaan negara atas penanganan perkara pelanggaran sanksi administrasi sebesar Rp 2 milyar.
Selanjutnya hibah atas barang hasil penindakan sepanjang tahun 2016 berupa bawang merah 173.036 kg untuk masyarakat tidak mampu di kabupaten Karimun,lingga,serta kota Tanjung pinang dan Meranti,selain itu juga di berikan untuk lima pondok pesantren dan tujuh panti asuhan di kabupaten Karimun,beras hibah sebanyak 131.300 kg di berikan untuk masyarakat tidak mampu di kabupaten lingga dan Meranti serta di bagikan untuk 2 yayasan sosial.
Gula 18.950 Kg untuk dua yayasan sosial dan tiga panti asuhan di kabupaten Karimun,furnitur seperti kasur,kursi,meja dan lemari dan barang elektronik berupa TV,Komputer,dan kipas angin di berikan untuk yayasan Amanah Ampang Kuranji Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.
Dan terkait penegahan oleh kapal BC-1305 terhadap speed boat (SB) Azimut pada hari Senin(2/1/2017) lalu, yang membawa 140 kardus berisi handphone baru merk Xiaomi dari Singapura tujuan Tembilahan,di sekitar perairan kepala Jerih masih terus di lakukan penyelidikan,kami masih punya waktu 31 hari lagi dan identitas pemilik barang sudah di ketahui ungkap Raden Evi.
Penagahan tersebut sekitar pukul 14.35 WIB disekitar perairan kepala jerih dengan koordinat 01-03-187 U / 103-46-690 T.
Dari hasil penegahan seluruh jumlah Nilai barang secara keseluruhan pada periode Tahun 2016 mencapai kurang lebih 210 milyar demikian di sampaikan Parjiya dalam konferensi pers.(go83/Ristin)