ASAHAN | Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan menggelar bimbingan dan pelatihan pengelolaan pajak. Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Drs. John Hardi Nasution MSi, Rabu (9/11) di Aula Melati kantor Bupati Asahan.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 082-503 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan, Panduan Rencana Aksi dan Panduan Monitoring dan Evaluasi pada Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.
Sekda John Hardi Nasution menyampaikan bahwa bimbingan dan pelatihan tersebut merupakan salah satu langkah kongkrit Pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian guna meningkatkan pendapatan asli daerah diseluruh penerimaan pajak PBB-P2 (pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan).
Hal ini, kata Sekda, tentunya bertujuan pula untuk mendukung misi Pemkab Asahan ke- 5 yaitu meningkatkan akurasi proses perencanaan, penganggaran dan pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut John Hardi, salah satu indikator keberhasilan terkait pelaksanaan bimbingan dan pelatihan pengelolaan pajak daerah ini nantinya harus menunjukkan peningkatan kerja dan perilaku atau etika dari setiap personil. Sebab sumber penerimaan pajak daerah melalui penerimaan pajak PBB P2 perlu upaya yang serius dari stakeholder yang berwenang untuk melakukan pemungutan pajak daerah agar potensinya dapat terpungut dengan sebaik-baiknya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar mengatakan kegiatan bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menjalankan peran sebagai pelaksana penyelenggaraan pelayanan pajak daerah dan peningkatan kapasitas keahlian khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Kegiatan bimbingan dan pelatihan pengelolaan pajak daerah itu diikuti oleh Camat se- Kabupaten Asahan, UPTD Penagihan Pajak Daerah, KTU UPTD Penagihan Pajak Daerah, dan Kolektor Pajak PBB P2 se- Kabupaten Asahan.(ibs)