Walkot Batam: Warga Isoman Terima Bantuan 10 Kilogram Beras, Ada Insentif Bagi Petugas Posko PPKM

0
Wali Kota Batam Saat Menyerahkan Insentif secara Simbolis untuk Pengurus PPKM di Kecamatan Batuaji dan Batuampar. FOTO: KOMINFO
Advertisement

BATAM – Pengurus Posko PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] tingkat RT dan RW menerima insentif dari Pemerintah sebagai bentuk perhatian pemerintah bagi petugas penanganan COVID-19 di Batam. Adapun insentif tersebut diberikan bagi ketua posko PPKM sebesar Rp.650 ribu dan anggota Rp.500 ribu.

Demikian disampaikan Wali Kota, Muhamamd Rudi saat penyerahan insentif secara simbolis untuk pengurus PPKM di Kecamatan Batuaji dan Batuampar, Selasa (4/8/20210).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Baca: DPRD Kota Batam Gelar Sidang Paripurna Pembahasan RPJMD Tahun 2021-2026

“Jangan dilihat nilainya, tapi ini bentuk perhatian dari pemerintah. Tugas ini juga sebagai panggilan dari negara dan ini juga adalah ibadah,” kata Rudi di depan pengurus Posko PPKM di Batuaji.

Rudi juga meminta semua pengurus PPKM untuk terus mengingatkan warga di lingkungan masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu sebagai langkah mencegah penularan COVID-19.

“Semua tergantung kita kapan COVID-19 ini akan berakhir. Virus ini adalah virus yang menular dan penularan inilah menjadi tugas pengurus PPKM untuk mencegahnya. Kalau semua kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka akan selesai,” katanya.

Ia juga mengajak pengurus PPKM tingkat RT dan RW ikut menyosialisasikan penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Maski begitu, beberapa kelonggaran diberikan Rudi agar warga tetap bisa mencari nafkah.

“Saya mengizinkan untuk kuliner buka sampai pukul 22.00 dan makan di tempat diberi waktu 30 menit. Untuk pasar kaget, saya minta protkes diperketat, silakan berjaulan asalkan jarak diatur dua meter,” tegas Rudi, seperti keterangan rilis Kominfo Batam.

Sementara itu, Wagub Kepri menambahkan, bahwa aturan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk melindungi warganya dari COVID-19. “Kita wajib mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Ini langkag mengendalikan penyebaran COVID-19, kita sudah menjalani mudah-mudahan penyebaran COVID-19 cepat menurun,” katanya.

Di kesempatan itu, Rudi dan rombongan juga menyalurkan bantuan beras seberat 10 kilogram bagi warganya yang sedang menjalankan isolasi mandiri (isoman) di wilayah tersebut./JW

Saat Penyerahan insentif secara simbolis untuk Pengurus PPKM di Kecamatan Batuaji dan Batuampar. FOTO:KOMINFO

Editor : Arianus

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.