Polda Kepri klarifikasi postingan Hina TNI di Facebook

0
Advertisement

Batam,bnn- Kadiv humas polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga menerangkan Tentang Konferensi Pers yang di pimpin langsung oleh Wakapolda Kepri terkait klarifikasi postingan Facebook oleh oknum anggota Polda Kepri pada Rabu (11/10/2017).

Erlangga mengatakan, pada hari selasa tanggal 10 oktober 2017 berawal dari postingan berita dari republika.co.id tentang “Amunisi Brimob Dinilai Mematikan, Tni : Kami Saja Tak Punya Senjata” yang dibagikan oleh akun facebook teman satu group dari yang bersangkutan kemudian Kompol Abdulmubin dengan akun Facebook nya memberikan komentar kemudian menyinggung institusi TNI. Dengan postingan tersebut yang akhirnya menjadi viral di media sosial.

Selanjutnya, Erlangga menambahkan, akun atas nama Abdulmubin Siagian sudah dalam keadaan tidak aktif dan tidak bisa di akses lagi.

“Terkait dengan kejadian tersebut Atas Nama Keluarga Besar Polda Kepri Dan Pimpinan Polda Kepri Dengan Ini Meminta Maaf, terutama kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan yang bersangkutan dalam memberikan komentar tersebut dan secara Internal Kompol Abdulmubin Siagian akan dilakukan proses pemeriksaan atas pelanggaran disiplin dan atau Kode Etik Kepolisian.”

“Berkaitan dengan hal tersebut secara pribadi Kompol Abdulmubin menyampaikan ucapan maaf “atas nama pribadi saya Kompol Abdulmubin Siagian memohon maaf yang sebesar-besar nya kepada pihak TNI dan Masyarakat maupun pihak-pihak lain atas komentar saya yang ada di Facebook, itu semata-mata ke khilafan saya berkaitan dengan Institusi dan saya menyesali semua komen itu, dan atas nama pribadi saya memohon maaf sekali lagi,”tutupnya.***(red)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.