Polres Karimun Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

0
Konferensi Pers. Foto.SS
Advertisement

KARIMUN – Dalam kurun waktu 1 bulan lebih tim Panter Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 1.166,73 gram sabu, dengan 16 tersangka.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.I.K, mengikuti langsung kegiatan konferensi pers yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Kolres karimun AKP Elwin Kristanto, S.I.K,.

Baca : Kajari Karimun Bedah Rumah Warga di Tanjung Batu

Kapolres Karimun AKBP Muhamnad Adenan, S.I.K, menyampaikan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Kolres Karimun ini sejak tanggal 01 Juni 2021 sampai 12 Juli 2021 pihak polres karimun berhasil mengamankan 16 orang Tersangka dengan sejumlah barang bukti Sabu seberat 166.73 gram.

“Para tersangka yang berhasil diamankan Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun beranisial, SD,DY, AL, BN, AT, PA, MF, JF, RI, AN, RO, HR, MF, AD, ES, MAH di tangkap di TKP berbeda-beda modusnya mengedarkan. TKP penangkapan ada di 5 wilayah kecamatan, diantaranya Kecamatan Karimun 6 kasus dengan 7 tersangka, Kecamatan Tebing 2 kasus dengan 4 tersangka,” kata Kapolres dalam konferensi pers yang di gelar pada Kamis (15/7/2021) di Mapolres Karimun,

Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan dari 16 orang tersangka di 5 wilayah kecamatan di kabupaten Karimun sebanyak 1.166,73 gram, maka jumlah keseluruhan  barang bukti yang di amankan bisa menyelamatkan 3.500 jiwa s/d 4.666 jiwa manusia, dengan asumsi; 1gram itu di konsumsi 3 – 4 orang. Sajirun s.

Editor : Arianus

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.