Li Claudia Sebut Tindak Pelaku Perusakan Lingkungan Tanpa Toleransi

0
Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra (kemeja putih) saat melakukan Dinas Lapangan di Batam. F. Dok (Biro Umum)
Advertisement

BATAM | Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan komitmen tegas dari pemerintah menjaga lingkungan dari aktivitas pengerukan pasir ilegal melalui penindakan tanpa toleransi.

BP Batam dan Pemko Batam terus berupaya mengatasi persoalan persoalan lingkungan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

“BP Batam dan Pemko Batam saat ini bekerja keras memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir dan kegiatan-kegiatan ilegal yang akan membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026) di Batam Center.

Sebelumnya, saat dalam perjalanan ke Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga sedang mengeruk pasir secara ilegal di pinggir jalan. Li Claudia langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta polisi memproses hukum pelaku.

Li Claudia mengatakan, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dalam memperbaiki lingkungan, pemerintah saat ini melakukan upaya secara internal dan eksternal. Dimana, penindakan secara eksternal dilakukan dengan cara menindak langsung pengerukan pasir di lapangan. Baik itu personal maupun badan usaha.

Hingga saat ini, telah banyak perusahaan besar yang diberi peringatan keras, bahkan sampai pada tahap pencabutan izin karena diketahui melanggar aturan dan perizinan tentang lingkungan.

Sementara melalui internal, BP Batam dan Pemko Batam saat ini tengah membenahi sistem dan aturan perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Dalam konteks ini, juga dilakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada setiap pegawai yang melakukan pelanggaran, seperti pembiaran atau bahkan terlibat dalam kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegas Li Claudia.

Li Claudia menegaskan, semua yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menjamin keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam. “Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” katanya.

Li Claudia menambahkan, Batam adalah kota metropolitan yang heterogen dan toleran. Batam terbuka bagi siapa saja. Setiap warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari kehidupan di Batam. Namun, di sisi lain, setiap warga juga memikul kewajiban untuk mentaati hukum dan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (BU)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.