
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmen memperkuat pencegahan korupsi dan pembangunan budaya integritas di sektor pendidikan, menyusul diluncurkannya hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/10).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan hasil indeks tersebut yang menjadi acuan penting untuk menyempurnakan kebijakan layanan pendidikan nasional.
“Pendidikan bukan sekadar proses administratif yang hanya untuk mengukur capaian akademik, tetapi juga proses untuk membangun karakter dan budaya bangsa. Salah satu karakter yang terus kita bangun adalah sikap kejujuran dan integritas,” ujarnya saat acara peluncuran di Jakarta.
Menurut Abdul Mu’ti, upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun bangsa yang jujur, berperilaku baik, serta memiliki budaya bersih dari korupsi. Sejumlah langkah strategis telah dan akan terus diperkuat, antara lain:
– Penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan
– Penguatan layanan pengaduan masyarakat melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) dengan akses saluran yang lebih luas
– Pembelajaran Mendalam yang tidak hanya fokus pada kemampuan akademik, tetapi juga pendidikan karakter yang melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media
– Penguatan transparansi penyaluran dana pendidikan melalui sistem digital yang terbuka dan akuntabel
– Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan penyederhanaan birokrasi dan penguatan akuntabilitas, termasuk skema swakelola untuk mendukung ekonomi warga setempat
– Peningkatan akurasi data Dapodik sebagai dasar kebijakan yang tepat sasaran
“Berbagai langkah yang telah kami lakukan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun tata kelola pendidikan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan semangat tersebut, kami ingin layanan pendidikan dapat menjadi cerminan pembangunan budaya integritas dan pencegahan korupsi,” tambah Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai sejak ruang kelas. Sekolah bukan hanya tempat ilmu diajarkan, melainkan tempat karakter murid dibentuk dan masa depan bangsa diletakkan.
“Penindakan korupsi memang penting, namun pencegahan melalui pembangunan karakter adalah kunci utama. Sekolah boleh melahirkan orang cerdas, kampus boleh melahirkan ahli. Tetapi hanya pendidikan yang berintegritas yang dapat melahirkan pemimpin yang dapat dipercaya,” tegas Setyo.***
















