Batam – Aksi damai yang dilakukan oleh DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Kepulauan riau diterima langsung oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang rapat komisi III , Gedung DPRD Batam, Selasa (16/1/18)
Dalam pertemuan ini, 15 0rang perwakilan dari sopir taksi online diterima mewaliki ribuan sopir taksi online, mereka diterima di ruang rapat komisi III untuk membahas terkait permasalahan Kontroversi izin beroperasi taksi online dengan Taksi Konvensional yang menjadi pemicu aksi tersebut.
Adapun tuntutan para sopit taksi online yang dibacakan Ketua ADO kepri antara lain:
1. Mencabut surat dinas perhubungan provinsi kepulauan riau no 951.2/DLLAJ/613 tentang penghentian operasional angkutan online.
2.membatalkan surat kesepakatan bersama tertanggal 31 oktober 2017 antara DPRD batam,Dinas Perhubungan Provinsi kepulauan riau dan pihak Kepolisian.
3.pemerintah kota batam dan penegak hukum dapat bersikap adil dan memberikan rasa aman bagi kami dalam menjalankan usaha.
4.pemerintah kota batam mengatur Ojek online dengan Adil dan melibatkan kami dalam perumusan peraturannya.
5.dinas perhubungan kota batam mensosialisasikan pm 108/2017 kepada driver online di kota batam agar segera melengkapi persyaratannya
6.pemerintah kota batam dan dinas Perhubungan membuka pintu dialog dengan DPD Asosiasi Driver Online Kepulauan riau terkait pelaksanaan PM 108/2017 dan operasional trasportasi berbasis IT agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7.Kepolisian kota batam tidak melakukan tindakan/ razia selama masa transisi PM 108/2017 dan perumusan taksi online.
8. Segera memberikan batasan kuota driver online dan ojek online di kota batam.
9.melepaskan kendaraan yang selama ini di tangkap atas dasar kesepakatan bersama tertanggal 31 oktober 2017 antara dprd kota batam,dinas perhubungan provinsi dan pihak kepolisian.
10. Pemerintah dan kepolisian kota batam tidak melakukan pembiaran terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh driver online dan segera melakukan upaya2 hukum dengan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum nonsipil yang berbuat semene-mena terhadap driver online.
Sementara itu, usai dibacakan segala tuntutan para sopir, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan, pihaknya menerima segala tuntutan para online tersebut.
“untuk sementara segala tuntutan sopir online kita tampung dan akan menilanjuti permasalahan yang dihadapi para sopir online, “ujar Nuryanto dihadapan para perwakilan sopir online
Beliau juga meminta izin agar kiranya pihak driver online memberi waktu untuk mencari solusi dan kepastian, untuk duduk bersama dengan pihak OPD terkait.
Menurutnya, dia selaku ketua DPRD kota batam tidak ada unsur membela si A dan juga si B. Hanya saja kita harus ikuti aturan main sesuai dengan UUD.
“Diharapkan permasalahan ini jangan berlarut-larut dan cepat di selesaikan, sehingga kota batam aman dan tentram.”Kata Nuryanto
Hingga rapat di tutup, belum ada solusi terkait permasalahan yang tengah dihadapi para sopir online. Hanya saja ketua DPRD Batam, Nuryanto dengan pihak Perwakilan Sopir online serta kepolisian sepakat untuk membahas permasalah tersebut, selanjutnya akan dilakukan rapat forum koordinasi pimpinan daerah bersama OPD terkait besok , Rabu 17 Januari 2018 dimulai pukul 10.00 WIB di gedung DPRD Batam.***(SK)