Berita Nusantara News ~ Spanduk atau Baliho anggota DPRD Batam menjadi gunjingan masyarakat. Masyarakat menilai, spanduk tersebut sudah menyalahi aturan, pasalnya tulisan pada spanduk menggunakan tulisan bahasa asing tanpa ada terjemahan.

Menanggapi kritikan dari masyarakat, anggota DPRD Batam, Lik Khai mengatakan, bahwa spanduk tersebut bentuk ucapan pribadinya sebagai salah satu pengusaha kepada seluruh peserta pengusaha Tionghoa se Asia yang akan menghadiri acara seminar di Kota Batam pada 26 -28 Juli 2018 mendatang.
“itu ucapan pribadi saya dalam menyambut acara pertemuan Pengusaha se ASIA yang akan diadakan di batam pada tanggal 26 sampai 28 juli 2018 mendatang.” kata Lik Khai pada Senin, (2/7) saat dihubungi.
Kata Lik Khai, spanduk tersebut sudah diturunkan, pasalnya dirinya mengaku ada kesalahan. Tulisannya ada 2 versi yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Tionghoa. Sudah diturunkan, ada kesalahan teknis.
Lik Khai juga menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan dari spanduk tersebut dan juga sudah menurunkannya untuk diperbaiki.
“Jika ada kesalahan, Saya pribadi minta maaf kepada warga Kota Batam akan kejadian ini,” tutupnya.(TIM)