Berita Nusantara News ~ Bintan, Era otonomi menuntut setiap Pemerintah Daerah (pemda) harus lebih mandiri dan kreatif, dalam mencari sumber-sumber pembiayaan, serta aktif mencari berbagai peluang yang bisa dijadikan sebagai sumber pemasukan kas daerah.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, mengatakan bahwa untuk menyikapi defisit keuangan akibat dari penurunan Dana Perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang terjadi setiap tahunnya, membuat seorang kepala daerah harus mampu menyusun dan menyiasati setiap program kerja yang harus dilakukan.
” rasionalisasi program kerja perangkat daerah serta efisiensi belanja , merupakan salah satu formulasi kerja yang harus dilakukan setiap tahunnya, ” ujarnya, Selasa (10/4) pagi.
Pada tahun 2018, Komponen Pendapatan Daerah masih dikuasai oleh Pajak Daerah sebesar 73,6%, Retribusi Daerah sebesar 4,3%, Hasil Pengelolaan Kekayaan Alam sebesar 5,5% serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar 16,6%.
” Saat ini kontribusi pendapatan daerah yang terbesar berasal dari sektor Pajak Daerah yang sumbernya masih didominasi oleh Pajak Hotel dan Pajak Restauran. 5 Sektor terbesar dalam PDRB Kabupaten Bintan, kontribusi terbesar terhadap PAD terbanyak dari sektor pariwisata yaitu 51% total PAD, ” ujarnya
Sejumlah daerah di Indonesia, harus menyiasati penggunaan alokasi keuangan akibat kebijakan otonomi daerah, salah satunya dengan peningkatan pendapatan daerah serta efisiensi belanja daerah. 4 tahun terakhir, Kabupaten Bintan berencana untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan.
Perkembangan APBD Kabupaten Bintan juga mengalami peningkatan. Tahun 2017 sebesar 986 Milyar Rupiah , naik ditahun 2018 sebesar 1,066 Triliun Rupiah. Sementara pertumbuhan ekonomi, tahun 2016 sebesar 5,09% naik di tahun 2017 sebesar 6,01%. Dengan Laju Inflasi mencapai 3,37% dan realisasi investasi mencapai 10,4 Triliun Rupiah. Mcb/dyt