Batam – BNN, Pembahasan soal kenaikan tarif listrik di Batam berlangsung alot. Masing-masing pihak, baik Bright PLN Batam maupun perwakilan masyarakat mengeluarkan argumen masing-masing dalam rapat yang dihadiri Gubernur Kepri dan Walikota Batam.
Bright PLN Batam mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 7,4 miliar per bulan. Kerugian tersebut sejak Juni 2014 hingga sekarang sehingga total kerugian mencapai Rp 236,8 miliar.
Hal ini yang menjadi dasar bagi Bright PLN Batam mengajukan kenaikan tarif listrik ke Gubernur Kepri.
“Berdasarkan audit BPK RI, kerugian PLN Batam mencapai Rp 7,4 miliar per bulan, itu karena sudah tidak ada lagi subsidi silang dari sektor industri,” ujar Direktur Utama Bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura di Gedung Graha Kepri, Jumat (21/4/2017).
Dadan mengungkapkan, selama ini PLN Batam menutupi kerugian tersebut dengan “makan tabungan” PLN Batam.
“Makanya kami tutupi dengan uang tabungan kami selama ini, sejak bulan Juni tahun 2014 lalu, sehingga kami meminta untuk menaikkan tarff listrik tersebut,” kata Dadan.
Mendengar pemaparan tersebut raut wajah Walikota Batam, Rudi berubah seolah tidak percaya. Namun Gubernur Kepri, Nurdin Basirun membenarkan angka kerugian tersebut.
“Itu sudah benar bapak/ibu, hasil tersebut diperoleh dari lembaga terpercaya, tidak diragukan lagi,” kata Nurdin.
Dadan kembali menyambung, Bright PLN Batam tidak akan dapat membeli bahan bakar untuk proses pembangkit listrik, jika nantinya kenaikan yang sudah disetujui mengalami penundaan.
“Kalau ditunda, ya kita tidak bisa beli bahan bakar lagi, makanya dilaporkan tadi, saya ngak mau disalahkan,” ujar Dadan Kurniadipura.
Dadan mengakui, uang tabungan PLN Batam sudah habis artinya tidak dapat lagi menopang kerugian yang dihasilkan. “Sudah habis, tidak ada lagi,” ungkap Dadan.
Kenaikan yang diusulkan, selain menutupi kerugian juga untuk menunjang kebutuhan listrik Batam yang makin tinggi.
Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif listrik di angka 45 persen bukan diajukan oleh Bright PLN Batam namun berdasarkan keputusan Gubernur Kepri yang tertuang dalam Pergub Nomor 21 Tahun 2017. Namun, kenaikan itu ditunda karena marak aksi penolakan dari beberapa unsur masyarakat.
“Kami tidak ajukan segitu angkanya, tidak tahunya Pak Gubernur sudah menetapkan,” jelas Dadan.
Sementara, Said Abdullah, sebagai Koordinator Umum, Aliansi Masyarakat Peduli Listrik mengatakan, kenaikan tarif listrik sebesar 45 persen memberikan untung yang sangat besar bagi Bright PLN Batam.
Jika kenaikan 45 persen per Kwh sebesar Rp 400 rupiah dikalikan dengan total pemakaian listrik sebesar 600 juta Kwh, maka keuntungan Bright PLN Batam adalah Rp 240 miliar pertahun. Hal ini berdasarkan perhitungan tahun 2015.
“Maka kenaikan sebesar 45 persen tersebut sangat tidak masuk akal, kalau alasannya rugi pasti tidak akan menaikan langsung pada angka 45 persen, ini jelas mencari untung,” ujar Said Abdullah.
Diperkirakan, keuntungan Bright PLN Batam selama setahun bisa langsung menopang kerugian selama ini.
“Bisa langsung dapat terbayar kerugiannya, ini yang menjadi pertanyaannya, mengapa langsung dinaikkan 45 persen,” kata Said.
Said menambahkan, selama ini Bright PLN Batam yang mengaliri wilayah Batam, Rempang dan Galang ternyata juga mensuplai listrik ke 8 wilayah di Indonesia yang tidak termasuk dalam cakupan Bright PLN Batam.
“Terus mengapa PLN Batam mau mensuplai listrik ke 8 wilayah di Indonesia, apa yang sebenarnya terjadi?,” tanyanya.
Dadan membenarkan adanya suplai listrik ke 8 wilayah di Indonesia. Namun, ia beralasan bahwa PLN persero meminta mereka untuk melakukan hal tersebut.
“Kita ini sebagai anak perusahaan hanya menjalankan perintah dari yang atas (PLN Batam),” kata Dadan.
Pembahasan tarif listrik masih mengalami penundaan. Gubernur Kepri memastikan 2-3 hari ke depan akan dijadwalkan kembali.**Yk