Direktur PT Tugas Mulia ditetapkan sebagai tersangka

0
Advertisement

Berita Nusantara News ~ Delapan lembaga yang tergabung dalam Safe Migrant Batam yakni KKPPMP, Yayasan Embun Pelangi, Rumah Faye, Dunia Viva Wanita, Lintas Nusa, LIBAK, GERHANA dan P2TP2A melakukan audiensi ke Subdit IV Ditreskrimum Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kepri. Audensi dilakukan untuk mempertanyakan perkembangan kasus tindak perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh J. Rusna merupakan direktur PT.Tugas Mulia.

Rombongan Safe Migrant diterima langsung oleh Kasubdit Perempuan dan Anak (PPA) AKBP Suyanto di Gedung Satgasda Poeple Smuggling Polda Kepri. Selasa (17/7).

Koordinator Safe Migrant Batam, Romo Paschal mengatakan, tujuan kedatangan rombongan lembaga ini adalah mempertanyakan progres penanganan kasus mempekerjakan anak di bawah umur dan perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh Direktur PT.Tugas Mulia.

“Direktur PT.Tugas Mulia itu dilaporkan dengan Nomor LP-B/27/III/2018/SPKT-Kepri, tertanggal 20 Maret 2018,” Kata Romo kepada media sebelum masuk ruangan Audensi.

Romo menambahkan bahwa terduga direktur PT.Tugas Mulia sudah dijadikan tersangka. Namun menurut informasi yang kami dengar, tersangka belum ditahan padahal sudah berbulan-berbulan.

“Jika memang sudah menjadi tersangka, harusnya sudah ditahan,” kata Romo Paschal singkat.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Suyanto membenarkan bahea J Rusna Direktur PT.Tugas Mulia di tetapkan sebagai tersangka.

“Saudara J Rusna sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kita belum bisa memberikan keterangan lebih terkait kasus ini,” ucap Suyatno di kantornya.

AKBP Suyatno menegaskan bahwa dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan mengadakan jumpa pers terkait kasus ini.

Direktur PT.Tugas Mulia, J Rusna dilaporkan diduga mempekerjakan MS (14) seorang perempuan asal Flores, NTT pada Tahun 2016 lalu.(gom”s)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.