DPRD Gelar RDP Tentang Pembangunan Jalan KM1 sampai KM 7 serta Pembangunan Jalan Melalui Water Intake menuju Kecamatan Pelalawan

0
DPRD Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (12/4).
Advertisement

PELALAWAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pelalawan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda rencana pembangunan jalan koridor dari Kilometer 1 sampai Kilometer 7, serta pembangunan jalan melalui water intake menuju Kecamatan Pelalawan yang masih tertunda sampai saat ini.

Baca: Aksi protes warga terhadap PT.RAPP di Depan Gedung DPRD Pelalawan

Pertemuan RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin S.H., didampingi Ketua Komisi III Monang Pasaribu. Dalam rapat tersebut tampak hadir H.T. Azmun Jaafar mantan Bupati Pelalawan, Drs.H. Marwan Ibrahim mantan Wakil Bupati Pelalawan, para pendiri dan tomas Pelalawan lainnya. Sementara dari Pemerintahan hadir Atmonadi Asisten II Setdakab Pelalawan, Kadis PUPR MD. Rizal, para aktifis, LSM dan sejumlah media massa.

Dalam sambutanya, Baharudin menyebutkan desakan dan keinginan masyarakat untuk kembali membahas dan melanjutkan perjuangan pembangunan jalan melalui water intake menuju kecamatan Pelalawan dan pembangunan jalan koridor dari KM 1 hingga KM 7.

“Pertemuan yang kita gelar hari ini merupakan komitmen membuktikan bahwa DPRD Pelalawan sangat peduli dengan pembangunan di Kabupaten Pelalawan. Makanya kita dengar pendapat dari semua pihak dengan menghadirkan para pendiri dan tokoh masyarakat Kabupaten Pelalawan,” papar Baharudin, Senin (12/4) di ruang Rapat DPRD Pelalawan.

Baharudin juga menyebutkan bahwa soal pembangunan jalan ke Kabupaten Pelalawan melalui water intake dan jalan koridor dari KM 1 hingga KM 7 harus diselesaikan secara jelas.

“Jika benar jalan menuju ke kecamatan Pelalawan melalui water intake menuju Kecamatan Pelalawan masuk dalam kawasan perusahaan tentu harus ada kejelasan penyelesaian alih fungsinya sehingga pembangunan bisa berjalan. Termasuk jika harus miliki izin KLHK seperti yang disampaikan perusahaan. Apapun hasil pertemuan hari ini akan kita tindaklanjuti dan dikirim langsung kepada pihak perusahaan,” ucapnya.

H. Tengku Azmun Jaafar secara panjang lebar menceritakan perjuangan dalam membangun Kabupaten Pelalawan.

“Soal pembangunan jalan ke Pelalawan dan koridor, kita tidk bisa berkomunikasi dengan para level bawah di perusahaan. Kita harus bertemu dan berbicara langsung dengan ownernya. Langsung bertemu Sukamto Tanoto sebagai pengambil kebijakan,” tegasnya.

Ditambahkannya, ada 3 prinsip pemerintahan sebagai penguasa di daerah, pertama Pemerintah kedua Tokoh Masyarakat dan ketiga investasi.

“Pemerintah tidak boleh lemah dimata investor. Kedepan pemerintah dan dewan harus bersinergi. Perjuangan kita tidak main-main. Saya sedih dan kecewa kalau kita saat ini tidak bisa bersatu dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Pelalawan. Kita mau RAPP tetap ada di Pelalawan tapi perlu diingat jangan ada negara dalam negara,” ungkapnya.

Diakhir acara, ketua Komisi III Monang Pasarabu membacakan hasil kesimpulan pelaksanaan rapat RDP tersebut, yakni;

1.Membentuk tim teknis yang lebih khusus untuk merumuskan hal-hal yang akan disampaikan pada pimpinan perusahaan.

2.Kebijakan teknis lapangan maka pemerintah melalui Asisten II dan PUPR diundang untuk segera memastikan RTRW Kabupaten Pelalawan, sebab sampai sekarang belum ada kepastian RTRW Kabupaten.

3.Segera menyampaikan isi kesepakatan ini melalui surat ke pemilik PT.RAPP yang ditantangani oleh seluruh tim khusus baik DPRD, Tokoh masyarakat dan Ormas.

4.Peran media supaya: semua media berperan membentuk opini yang sama bahwa hal ini hal yang urgen, baik PWI, PPWI, PJI dan seterusnya.

5.Teknis pelepasan jalan koridor mulai KM 1 sampai KM 7 yang akan direncanakan untuk di bangun, kalau pemerintah yang membangun perlu pelepasan dari menteri kehutanan tapi kalau PT.RAPP yang membangun tidak perlu pelepasan. (Pranseda)

Editor: Arianus

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.