Judi Gelper di Kampung Aceh Tak Tersentuh Hukum

0
Lokasi Gelper di Kampung Aceh di Wilayah Hukum Polsek Seibeduk. Foto.ist/PJS
Advertisement

BATAM – Aktivitas perjudian jenis gelper (gelanggang permainan) di Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning Kecamatan Seibeduk, Kota Batam tak tersentuh penagak hukum. Gelper di Kampung Aceh ini sempat tutup, namun belum lama ini judi Gelper kembali buka.

Dari hasil investigasi tim wartawan media ini pada hari Selasa (31/01/2023) malam, diketahui ada empat titik lokasi perjudian jenis Gelanggang Permainan yang beroperasi disana.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang pengunjung di lokasi, diketahui bahwa perjudian dengan modus Gelanggang Permainan tersebut beroperasi selama 24 jam setiap harinya.

“Disini buka terus selama 24 jam setiap harinya,” ujar salah seorang pengunjung yang namanya tidak disebutkan kepada tim media ini.

Adanya aktivitas perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut di Kampung Aceh, sepertinya mendapat pembiaran dari Aparat Penegak Hukum.

Pasalnya hingga saat ini lokasi perjudian dengan modus Gelanggang Permainan tersebut masih terus beroperasi.

(Tim PJS)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.