Batam,Jelajahkepri,com-Kadin Batam menyarankan agar DPRD Kota Batam membentuk Pansus Otonomi Daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk bersama Dewan Pakar Kadin Batam Ampuan Situmeang saat menyambangi Komisi I DPRD Kota Batam.
“Kita menyarankan kepada DPRD kota Batam agar segera membentuk Pansus Otonomi Daerah, yang nantinya sebagai alat komunikasi untuk memberikan masukan ke Pemerintah Pusat terkait masa transisi BP Batam,” Kata Jadi Rajagukguk disela audiensi bersama Komisi I DPRD Batam, Rabu (13/4/2016).
Menurutnya, sejak pergantian pengurus BP Batam bersamaan dengan rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), telah hadir era baru di Batam. Kadin berharap stakeholder mesti ikut berperan dalam mengawal perubahan tersebut.
“Momentum tersebut mari kita manfaatkan bersama, supaya persoalan-persoalan yang ingin diselesaikan bisa selesai secara fokus. Semangat otonomi daerah jangan sampai hilang. Kita sebagai orong batam jangan cuma menonton saja, namun kita harus ikut berperan serta,” tandasnya
OLeh sebab itu, peran DPRD Batam sangat diperhitungkan, sementara menyoal hasil pansus seluruhnya kita serahkan DPRD, apakah akan memasukan masalah tanah, masalah kelembagaan. Kami hanya triger saja,” tutur Ampuan Situmeang.
Seperti diungkapkan salah seorang anggota Dewan, Nyangnyang Harris Pratimura menyebut bahwa pihaknya telah memikirkan pansus otonomi daerah tersebut.
“Jauh sebelumnya, DPRD Batam telah memikirkan pansus otonomi daerah tersebut,”Katanya (red INP)