BATAM | Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan Batam melakukan penyemprotan fogging dan vaksinasi guna untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), pada hari Sabtu (10/5) pagi Pukul 09.00 WIB di Kavling Bukit Kamboja RW15.
Penyemprotan fogging ini sendiri dilakukan dan sudah terlaksana di lingkungan permukiman warga di wilayah Kavling Bukit Kamboja RW15, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Informasi yang berhasil dihimpun tim redaksi media beritanusantaranews.com, kegiatan fogging diinisiasi oleh pemerintah setempat Rukun Tetangga.
“Penyemprotan fogging DBD ini sudah dilaksanakan pak. Ini penyemprotan fogging DBD dilakukan karena ada salah satu anak warga terdeteksi kena DBD oleh pihak medis,” ujar salah seorang warga Kavling Bukit Kamboja kepada Berita Nusantara News melalui perangkat ponsel WhatsApp.
Menurut sumber, kegiatan fogging DBD dilakukan oleh pihak Puskesmas. Namun kegiatan ini seperti dimanfaatkan oleh oknum perangkat dengan melakukan pengutipan dana ke warga.
“Kami warga setuju dengan penyemprotan fogging DBD ini. Tapi kami meminta keterbukaan saja. Apakah pengutipan ini sah?.”
“Karena setahu saya pak penyemprotan fogging DBD seperti ini ditanggung pemerintah,” tanya warga dengan nada bertanya.
Warga setempat masih terus bertanya-tanya dengan adanya pungutan tersebut. Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa biaya fogging dan vaksinasi seharusnya gratis. Pengutipan sebesar Rp 2.000,- per KK dan sudah dilakukan pengutipan.
“Warga dikutip 2.000 rupiah Per KK. Kami merasa ditipu, karena kami tidak tahu bahwa biaya tersebut gratis,” kata warga mengakhiri ucapannya.
Sementara, Kepala Puskesmas Sungai Langkai, Yuliadi Aswin saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu tentang kegiatan penyemprotan fogging DBD yang dilakukan di wilayah Kavling Bukit Kamboja.
“Maaf ini saya tidak tau menau…kl ada penyemprotan,” tulis Kapus di kolam Chat WhatsApp.
(GS)