Ketua DPP PMR Tanggapi Keras Pernyataan Udin Sihaloho

0
Advertisement

Batam,BNN–Menanggapi Satatement Pak Udin Sihaloho, Uba Inagan Sigalingging dalam WA yang diterima group PMR menyampaikan bahwa statement pak Udin kurang tepat karen tidak membedakan mana yang bersifat kebijakan dan mana pula yang berbentuk program.

“Kita semua tau kondisi perekonomian di Batam mengalami penurunan yang cukup tinggi. Menurut data BPS pertumbuhan ekonmi kita dibawah 2%. Situasi ini tentu menuntut adanya kebijakan Pemerintah untuk mengupayakan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Upaya peningkatan ekonomi ini menjadi tanggungjawab semua pihak, seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi, BP Batam dan pemko Batam. Terkait degan pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh Pemko Batam yang dikomandoi oleh Walikota Batam adalah sebuah Program yang sudah dirancang dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam yang notabene disahkan oleh kota Batam, DPRD.

Program yang dilaksanakan oleh Pemko Batam ini harus dilihat di dalam perpekstif meningkatkan ekonomi kota Batam. Setidaknya ada beberapa hal penting yang patut dicatat terkait degan program pelebaran jalan oleh Pemko Batam. Pertama, ruang publik yg selama ini dikusasi oleh sekolompok orang, diambil alih oleh Pemerintah untuk kepentingan publik (public utility), yaitu terbukanya akses jalan berupa pemamfaatan ruang untuk kepentingan transportasi publik.

Kedua, tata kota terlihat lebih rapi dan manusiawi, khususnya pengguna jalan raya.

Ketiga, pembangunan infrastruktur ini meningkatkan perputaran uang melalui belanja Pemerintah. Salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh BPS dan BI adalah agar belanja pemerintah bisa cepat direalisasikan agar pertumbuhan ekonomi bisa terbantu.

Keempat, pembangunan perkotaan, dimana pun di dunia memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Diperlukan upaya pembangunan yang terus menerus (sustainable development) agar kota tersebut adaptif terhadap kemajuan dan perubahan.

Kesimpulan : Pemko Batam melaksanakan program secara konkrit dan ini juga memerlukan dukungan semua pihak. Namun, kita juga mendorong agar aparatur pemerintahan di jajaran Pemko mampu mendukung program pak Walikota agar pelaksanaan program tersebut bisa dilakukan secara benar dan menyeluruh. Terima kasih

Ketua DPP Penjaga Marwah Rudi (PMR) Aksa Halatu menanggapi keras statement anggota DPRD Batam, Udin Sialoho terkait peryataannya dalam sebuah media Lokal batam yang menyebutkan Pelebaran jalan tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi Batam.
Aksa Halatu menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah daerah kota Batam merupakan hasil musyawarah bersama dengan didukung oleh keputusan legislatif memalalui sidang sidang DPRD kata Batam, Ucap Aksa Halatu, Selasa(22/8/2017) di Markas PMR Tiban Lama

“Semua Kebijakan Pemerintah daerah itu sudah jelas diatur dalam Ranperda, dan merupakan hasil keputusan yang di ketok palu oleh DPRD Batam, termasuk pekerajaan Pelebaran jalan yang saat ini sedang dikerjakan oleh Pemerintah daerah. Kata ASksa menilai tidak pantas seorang dewan memberikan statement kepada publik secara terbuka yang menjadi gunjingan dan di konsumsi masyarakat.

“Berdasarkan pemahaman kami selaku penjaga Marwah Rudi menilai bahwa statement pak Udin Sialoho tersebut, menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah seolah olah pekerjaan pelebaran jalan itu hanya sebuah kebijakan Rudi saja.” Kata Aksa

Lunjutnya, Aksa mempertanyakan statement anggota Dewan tersebut, dalam posisinya sebagai anggota dewan atau pribandi, dan jika Statement yang di disebarkan lewat media itu selaku anggota legislatif, maka kami selalu PMR akan meminta dewan kehormatan memanggil Udin.

“Teriakan udin menunjukkan bahwa tidak ada kesingkronan didalam lembaga Legislatif tersebut, pasalnya dalam setiap kebijakan pemerintah daerah merupakan keputusan yang sudah melalui sidang dan diketuk Oleh Palu DPRD Batam.”Ujar aksa halatu dengan nada keras

Lebih jauh Aksa mengatakan apabila udin berbicara secara pribadi, aksa meminta udin untuk menjelaskan tudingannya kepada masyarakat dengan memberikan bukti bukti yang autentik.

Menurut Dia, kebijakan untuk penggunaan anggaran belanja daerah seperti pembangunan infrastruktur jalan sudah diatur dan di putuskan bersama oleh anggota legislatif, sementara Pemerintah daerah hanya sebatas menjalankan ranperda pengunaan anggaran saja.

“terkait pelabaran jalan, itu murni untuk kepentingan masyarakat, seperti kita ketahui bahwa perekonomian kota batam sangat menonjol adalah sektor parawisata. nah, untuk mendukung sektor parawisata tersebut tentu harus didukung infrastruktur yang mumpuni. dengan harapan untuk menarik wisatawan mancanegara. Bagaimana mungkin bisa menarik wisman apabila infrastruktur kota batam kurang baik,”Kata Aksa
Sementara itu, Untuk menindak lanjuti statement anggota dewan tersebut, dalam waktu dekat ketua PMR Aksa Halatu berjanji akan menyurati Dewan kehormatan DPRD Kota batam untuk meminta Dewan Kehormatan mempertanyakan statement Udin Sialoho.(g83)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.