Langgar Aturan, Satpol PP Asahan Diberhentikan

0
Bupati Asahan H Surya BSc Saat Memimpin Pelaksanaan Apel pagi di halaman kantor Satpol-PP di jalan Drs Taufan Gama Kisaran, Jum'at (30/07/2021).
Advertisement

KISARAN – Bupati H Surya BSc meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Kabupaten Asahan agar mengedepankan sikap humanis dalam melaksanakan tugas dilapangan.

“Tetaplah bersikap humanis dalam menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah,” kata Bupati Asahan H Surya BSc dalam arahannya pada pelaksanaan apel pagi di halaman kantor Satpol-PP di jalan Drs Taufan Gama Kisaran, Jum’at (30/07/2021).

Baca : Kabupaten Asahan Terima Penghargaan KLA Tahun 2021

Dia juga meminta agar dalam bekerja Satpol PP Kabupaten Asahan menerapkan 3 T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib Bekerja). Sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter dapat tercapai.

“Khusus kepada Kasatpol PP Kabupaten Asahan Sofyan Manulang. Saya meminta untuk memproses dan memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tidak dapat lagi dilakukan pembinaan maka segera lakukan tindakan tegas dengan cara memberhentikannya,” pungkasnya.(ibs)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.