Masyarakat di Tiga Desa Kecamatan Galang Butuh BBM Untuk Penerangan

0
Bentuk surat rekomendasi Dinas Sosial untuk masyarakat Hinterlad. (F/Rdk)
Advertisement

Stop BBM Rekomendasi Dinas Sosial ke Hinterland

BATAM | Masyarakat di tiga Desa di Kecamatan Galang saat ini tidak menikmati penerangan. Pasalnya Genset yang digunakan sebagai sumber penerangan di tiga Desa tidak dapat beroperasi karena Bahan Bakar Minyak (BBM) di stop oleh Pertamina Batam.

Kepada media, salah seorang warga mengaku ada tiga desa yang mengalami gelap gulita akibat BBM distop Pertamina Batam. Ada Desa Pulau Seraya Kelurahan Batu Legong, Desa Pulau Nanga kelurahan Galang Baru dan Desa Tanjung Melagan Kecamatan Galang.

Masyarakat ketiga Desa Hinterland itu menyayangkan sikap pihak Pertamina Kota Batam yang bertindak sepihak dan semena-mena, dengan sengaja menyetop jatah BBM yang mana BBM tersebut untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak (tiga desa-red).

“Sejak distop BBM tiga bulan lalu desa kami tak ada penerangan, anak-anak kami tak bisa belajar untuk mengerjakan PR dan kegiatan lainnya masyarakat di 3 Desa yakni Desa Pulau Seraya Kelurahan Batu Legong, Desa Pulau Nanga kelurahan Galang Baru dan Desa Tanjung Melagan Kecamatan Galang. Ini namanya penzoliman oleh pertamina terhadap warga di tiga Desa ini,” ujarnya, Selasa (31/10/2023) di Sagulung.

Lanjutnya, apabila tidak ada penyaluran BBM, maka jangan salahkan warga dari 3 Desa ini menggelar Aksi Demo ke Kantor Pertamina Batam Center.

“Kami akan tuntut pimpinan pertamina Batam di Buang dari Batam, karena telah menzolimi kami warga Hinterland. 3 bulan ini jatah BBM di stop ke desa kami,” ujar warga yang namanya minta tidak dipublikasikan.

Kegunaan BBM itu, kata warga lain untuk menghidupkan Mesin Genset yang digunakan warga untuk penerangan jalan Desa, rumah Ibadah dan panti Asuhan dan kebutuhan penerangan warga.

“Akibat penyetopan BBM tersebut, kami warga pulau susah untuk melakukan ibadah karena Genset tak bisa hidup akibat BBM tak ada,” ujarnya dengan nada kesal.

Sementara itu, pihak operator penyaluran BBM atau Pertamina Kota Batam, melalui saudara Gilang menampik bahwa penyetopan BBM untuk kalangan sosial tersebut bukan dari pihak mereka melainkan kebijakan BPH Migas.

“Penyetopan ini melalui rekomendasikan Dinas Sosial Kota Batam yang ditujukan kepada kalangan sosial di daerah Hinterland bukan pertamina Batam yang menyetop tapi itu instruksi dari BPH Migas Pusat,” ujarnya.

Lebih jauh Gilang mengatakan, akibat penyaluran BBM melalui Dinas Sosial yang dilakukan selama ini berimbas pada perpindahan pimpinan Pertamina Batam. BPH Migas memberikan sanksi materi terhadap petugas yang menyalurkan BBM ke kalangan sosial itu.

“Pimpinan Pertamina Batam pindah gegara ada kesalahan penyaluran BBM seperti rekomendasi Dinas Sosial,” ujar Gilang.

Ditanya soal kebijakan, kata Gilang, tidak ada kebijakan karena jika tetap disalurkan maka akan jadi temuan BPH.

“Saya akan berupaya mencari solusi agar BBM masuk ke Hinterland kebutuhan khusus kalangan sosial itu, tapi terlebih dahulu saya koordinasikan ke BPH Migas Pusat. Mas bantu saya agar cepat dapat respon dari Migas,” cetus Gilang.

Hingga berita ini dipublis redaksi masih melakukan konfirmasi kepada Humas BPH Migas. (rdk)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.