Batam – Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam bersama transportasi online dan transportasi Konvensional dengan agenda kejelasan kehadiran transportasi online di Batam berimbas kekisruhan yang berkepanjangan pada Rabu, (17/1/18) di gedung Pemko Batam Ruangan Embung Fatimah Lantai IV Batam Centre.
Usai menghadiri acara rapat dengan OPD, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan bahwa keputusan rapat bersama taksi online tidak bisa beroperasi dulu, menunggu perintah dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
“kita sudah sepakat dengan taksi online untuk tidak beroperasi dulu,” ungkapnya
Lanjut Nuryanto, pemerintah daerah akan merekomendasikan hasil rapat hari ini kepada Gubernur Kepri supaya pihak provinsi mempertimbangkan dan memberikan perintah kepada Pemko Batam.
“kita akan merekomendasikan hasil rapat hari ini kepada gubernur supaya mereka bisa secepatnya memberikan keputusan, “tambahnya.***(SK, dvz)