Pemkab Asahan Terima Piagam Penghargaan WTP dari Menteri Keuangan RI

0
Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Advertisement

KISARAN – Bupati Asahan H. Surya BSc menerima piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas keberhasilan pemerintah kabupaten Asahan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2020 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan tersebut disampaikan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Balai Fedrioka Kasmar didampingi Kepala Kantor Pelayanaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran Agus Budianta, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran Maman Surahman dan Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Tutut Basuki bertempat di kantor Bupati Asahan, Kamis (16/12/2021).

Dalam kesempatan itu Kepala KPPN Tanjung Balai Fedrioka Kasmar mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Asahan mendapatkan predikat opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.

Fedrioka juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang baik antara KPPN Tanjung Balai sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah (BUN-D) dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan APBD di wilayahnya, khususnya dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar.

Mendapat penghargaan tersebut Bupati H. Surya BSc didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs. Sofian MPd, Kepala Dinas Kominfo H. Rahmat Hidayat, Plt. Kepala Dinas PMD Suherman Siregar mengucapkan terima kasih atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Bupati Surya juga berharap pada OPD agar tetap menjaga dan mempertahankan predikat opini WTP yang sudah diraih saat ini.

“Kami juga berharap Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan yang berada di Kabupaten Asahan dapat berperan aktif memberikan masukan kepada Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa,” tutupnya. (ibs)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.