BATAM | Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samoel Toba melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kota Batam.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Batam, Senin, 4 Desember 2023. Turut dihadiri oleh Wakil Ketua I, H. Muhammad Kamaluddin, dan Muhammad Yunus Muda.
Pada kesempatan itu Samoel Toba, Kepala Imigrasi Kelas I TPI, Batam didampingi Kabid Inteldakim, Kabid Dokumen Perjalanan izin Tinggal, Kabid Teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian yakni Riki, Ritus, dan Jimmy.
Menurut Samoel, kehadirannya bersama jajaran Imigrasi ke DPRD Kota Batam dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan jajaran Imigrasi Kelas I TPI, Batam.
“Sangat luar biasa sambutan dan masukan yang diberikan Pimpinan DPRD Kota Batam terkait pengawasan dan keberadaan Warga Negara Asing di Batam. Kedepannya Imigrasi bersama DPRD Kota Batam akan bersama-sama melakukan pengawasan serta pemantauan terkait WNA,” terang Ka Kanim Batam itu.
Di tempat yang sama Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan serta silaturahmi ke DPRD Kota Batam.
“Syukur, Ka. Kanim TPI, Batam baru bertugas 1 bulan di Batam telah berkunjung serta perkenalkan jajarannya. Harapan ke depannya mari bersama-sama kita sebagai mitra kerja bertugas sesuai dengan Tupoksi. Imigrasi merupakan instansi vertikal yang ada di daerah, tentu keberadaannya akan melayani masyarakat terkait keimigrasian terutama pelayanan keimigrasian. Ke depannya saya berharap kepala Imigrasi yang baru dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.” Ucap Nuryanto.
Ia menambahkan selama ini pelayanan yang dilakukan Imigrasi sudah baik, ke depan lebih baik lagi.
“Adapun diskusi yang dilakukan DPRD Kota Batam bersama Kepala Imigrasi yang baru terkait keberadaan serta pengawasan orang asing di Kota Batam. Untuk itu sangat diperlukan tentang informasi keberadaan warga asing oleh masyarakat. Berikan informasi terkait keberadaan warga asing di sekitar kita tinggal. Keberadaan warga asing ataupun pekerja asing di Kota Batam saat ini telah memberikan PAD sebesar Rp. 36 Miliar Tahun 2023. Dan akhirnya peran masyarakat menyampaikan keberadaan warga asing disekitar tempat tinggal kita akan memberikan kenyamanan masyarakat,” terang Caknur panggilan akrabnya. (Rdk/hs)