“yah, benar ada penggerebekan gudang pasir timah oleh satkrimum polda kepri. Namun, karena tindak pidana tertentu telah di serahkan penanganannya kepada Krimsus,”kata Erlangga
” Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam proses sidik dan sudah dilakukan gelar perkara.”
Ditempat yang sama, Kapolda Kepri Irjen Pol, Sambudi Gusdian mengatakan bahwa penggerebekan gudah pasir Timah masih tahap proses sidik. ” pihaknya telah melakukan gelar perkara. ” Ujar Sambudi
Sementara itu, barang bukti (bb) pasir timah seberat 11.05 ton saat ini di amankan di mapolda kepri atau krimsus, sedangkan tersangka pemilikan pasir timah yang ikut diamankan masih dalam proses penyidikan, identitasnya masih dirahasiakan.
Seperti di beritakan sebelumnya, independen news.com bahwa pengerebekan tempat penimbunan pasir timah milik Seron, dilakukan oleh personil anggota kepolisian Krimum polda kepri.
Saat itu oknum polisi tersebut mengamankan barang bukti sebanyak 121 kampet atau sekitar 11,05 ton pasir timah milik Seron. sedangkan pemilik utama berinisial (J) dikabarkan masih dalam pengejaran. Ia diduga melarikan diri untuk menghindari pengejaran polisi.**rcd**