Kepri,bnn-Peresmian Masjid Al Muntaha Satbrimob Polda Kepri dilaksanakan pada hari Senin 28 Agustus 2017 pukul 10.00 WIB oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH , dihadiri Gubernur Kepri Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.S, Warga Kehormatan Satbrimob Polda Kepri, MUI Kota Batam, KFPD Provinsi Kepulauan Riau, Para Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, KFPD kota Batam, dan para hadirin undangan.
Kegiatan peresmian Masjid Al Muntaha Satbrimobda polda Kepri diawali dengan Foto Bersama Kapolda Kepri, Gubernur Provinsi Kepri, Bhayangakri Polda Kepri dan pengurus, serta unsur FKPD provinsi Kepri. Kemudian dilanjutkan pembacaan doa oleh Imam Masjid AL Muntaha, dan pembacaan Ayat suci alquran oleh Personel Brimob Polda Kepri dan Bhayangkari
Dalam sambutan Kapolda Kepri menyampaikan ucapan selamat kepada kasat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Tory Kristianto, S.I.K beserta jajaran yang telah gigih berusaha untuk mendirikan rumah ALLAH ini. Latar belakang dibangunnya masjid Al Muntaha di Satbrimob Polda Kepri ini, dikarenakan semakin bertambahnya jumlah personel / anggota Satbrimob sehingga tempat ibadah yang ada saat ini kurang memadai perlu dilakukan upaya penambahan untuk mengakomodir bertambahnya jumlah personel / anggota Satbrimob Polda Kepri, dan juga terbuka untuk umum sehingga masyarakat sekitar dapat beribadah di masjid ini.
Masjid harus dipandang sebagai sarana untuk melakukan banyak perbuatan yang mengandung amal saleh maupun dalam meningkatkan keshalehan sosial, fungsi masjid tidak hanya dapat dilihat dari intensitas penggunaan masjid bagi pelaksanaan ibadah jamaahnya.
Akan tetapi, fungsi masjid dalam konteks pemberdayaan jamaah dalam rangka menjawab persoalan umat merupakan faktor penting peran masjidbagi jamaahnya. Masjid harus mampu dijadikan sarana untuk menggali berbagai potensi yang dimiliki umat, masjid harus dapat dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan umat. Sehingga dengan demikian, melalui masjid kita akan mampu melahirkan berbagai pemikiran, konsepsi, maupun langkah konkrit dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi dalam penegakan hukum.
Atas dasar pemikiran diatas, Kapolda Kepri mengajak kepada personel Satbrimob Polda Kepri untuk dapat membentuk organisasi manajemen masjid termasuk kepengurusan masjid. Susun program kerja pembinaan rohani yang terpadu sehingga tidak hanya terpaku pada kegiatan rutin pelaksanaan ibadah sholat 5 waktu saja, tetapi juga harus diperluas dalam konteks ibadah yang memiliki makna luas. Pererat forum silaturahmi dengan masyarakat sekitar masjid sehingga dapat menjadi sarana preventif perkembangan paham radikal.
Sebelum mengakhiri, amanat Kapolda Kepri juga menyampaikan pesan kepada personel Satbrimob Polda Kepri, manfaatkan dan gunakan masjid ini dengan semaksimal mungkin. Jangan sia-siakan keberadaan masjid yang megah dan mulia ini. Hiasi masjid ini dengan berbagaiaktivitas yang menumbuhkan pahala danamal shaleh, serta upaya-upaya untukmeningkatkan keshalehan sosial.***hmspolda