BATAM | Pengerusakan Baliho pasangan calon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri, H. Muhammad Rudi dan H. Aunur Rafiq di Kota Batam merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak beretika.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Relawan HMR-AURA Kecamatan Sagulung, Eka Suharna pada Kamis 19 September 2024 dibilangan Sagulung.
“Atas nama Tim Relawan HMR-AURA Sagulung, kami mengecam dan mengutuk perbuatan aksi pengerusakan Baliho paslon Rudi-Rafiq,” ujar Eka kepada media ini.
Ia juga menyayangkan adanya pengerusakan baliho tersebut. Aksi pengerusakan yang dilakukan sejumlah oknum tidaklah berkaitan dengan tuntutan unjuk rasa atas krisis suplai air bersih di wilayah Perumahan Putra Jaya, Tanjunguncang.
“Kami sangat menyesalkan pengerusakan baliho tersebut. Ini perbuatan yang tidak terpuji, saya berharap nantinya orang yang sengaja merusak baliho tersebut akan di proses hukum,” katanya.
Vidio aksi pengerusakan Baliho paslon Rudi-Rafiq tersebut sudah beredar luas di media sosial.
“Seharusnya pengerusakan Baliho tidak terjadi dalam demo yang dilaksanakan warga,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Eka Suharna mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusifitas dan kedamaian saat Pilkada. “Kita semua menginginkan pilkada damai dan aman di kota Batam ini,” tuturnya. (@R)