Berita Nusantara News – Sidang perkara kepemilikan Hotel The BCC and Residence kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (26/3) pagi. Hari ini sidang Peninjauan Kembali (PK) oleh Conti Candra sebagai pemohon.
Dipersidangan kali ini, tampak Conti Candra terpidana 2 tahun penjara perkara penggelapan jabatan di PT BMS mendapat perlakuan istimewa yakni tanpa mengenakan Baju Tahanan.
Kuasa Hukum terpidana Conti Candra, Alponso Napitupulu, SH menghadirkan 2 orang saksi yakni saksi Martin dan saksi Mariani. Diketahui kedua saksi merupakan mantan karyawan PT BMS sebagai pengelola Hotel BCC Batam.
Saksi bernama Martin merupakan mantan karyawan PT. BMS yang saat itu menjabat sebagai asisten komisaris. Saksi bernama Marini merupakan mantan general kasir.
” Dalam kesaksiannya, Conti Candra adalah sebagai direktur utama di PT BMS, ” Kata Martin di persidangan.
Kata Martin dipersidangan, saat itu ada 5 penanam saham di hotel BCC dan saat itu Conti Candra juga masih tetap menjabat sebagai direktur PT BMS.
” Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi, sidang ini kembali akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 mendatang, ” Kata Hakim di persidangan.(rdk)