Dugaan Tipikor SMKN 1 Batam Soal Dana Bos, Komite dan Pengadaan Mobil
BATAM • Lembaga Swadaya Masyarakat Riau Corruption Watch ( LSM – RCW) Kepri menggelar aksi damai ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (18/08/2022). Aksi unjuk rasa dilakukan dalam rangka mendukung penegak hukum adhyaksa tersebut melakukan penyelidikan terhadap kasus indikasi korupsi di Batam. Hal itu diungkapkan oleh Ketua LSM RCW Mulkansyah dilansir Kejora news.
“Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi SMKN 1 Batam terkait dana bos dan komite dan pengadaan mobil sudah dilaporkan ke Kejari Batam. Kita mendesak Kejari. Jangan sampai mandul,” kata Mulkansyah.

Tampak dalam aksi damai yang membawa banner tulisan sejumlah kasus di Kejari Batam.
Terpisah Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Seksi Intelijen, Riki Saputra, SH, MH mengapresiasi atas dukungan masyarakat terutama pengungkapan kasus tindak pidana Korupsi.
“Kami mengapresiasi dukungan dari masyarakat terkait dengan kinerja kejaksaan negeri Batam, utamanya dalam penanganan dugaan perkara tindak pidana korupsi,” tulis Riki Saputra.
Disinggung deadline hingga September dalam pengungkapan kasus dugaan Tipikor SMKN 1 Batam di Kejari Batam. Kasus dugaan Korupsi SMKN 1 terkait dana bos, komite dan pengadaan mobil.
Riki mengungkapkan saat ini pihaknya masih dalam tahapan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP.

“Mengenai deadline, pada prinsipnya kami juga ingin cepat dalam penyelesaian penanganan perkara. Karena sampai dgn saat ini masih dalam tahapan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, jadi kami menunggu hasilnya terlebih dahulu, baru kami akan melakukan tindakan selanjutnya,” terangnya. (Rdk)
















