Sosialisasi Perda Tentang Ketertiban Umum, Masyarakat: Penegakkan perda harus lebih efektif

0
Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum, Selasa (16/8/2022) di Aula Kantor Kecamatan Sagulung. (Foto, ist/ Beritanusantaranews.com)
Advertisement

BATAM • Polisi Pamong Praja adalah aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas kepala daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan keputusan daerah.

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) selaku penegak Perda melaksanakan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) nomor 9 tahun 2021 tentang perubahan Perda Kota Batam nomor 16 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti puluhan warga laki-laki dan perempuan yang mewakili dari dua kelurahan yakni Kelurahan Sungai Pelunggut dan Sei Lekop yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sagulung, Selasa (16/08/2022) pagi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Trantib Kecamatan Sagulung Rituala Hutagalung selaku narasumber menyampaikan, diselenggarakannya sosialisasi Perda bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan atas disahkannya Perda baru tentang ketertiban umum.

Ia juga berharap besar kepada peserta yang hadir untuk dapat mewakili pemerintah mensosialisasikan peraturan daerah tentang ketertiban umum dilingkungan masing-masing.

“Satpol-PP selaku penegak Perda Kota Batam berharap melalui kegiatan sosialisasi, masyarakat dapat mengetahui dan memahami aturan dan peraturan pemerintah sehingga tercipta keamanan ditengah masyarakat,” harapnya.

Salah satu mewakili peserta sosialisasi, Hotma menyatakan bahwa Perda yang ada tidak berdampak positif bagi masyarakat. Ia mengatakan peraturan daerah justru jadi menimbulkan konflik antar warga. Untuk itu penegakan perda harus lebih efektif.

“Untuk itu kepada bapak-bapak selaku penegak Perda ( Satpol-PP) tanggap terhadap laporan dari masyarakat. Marilah turun kelapangan melakukan pengawasan agar Perda tersebut bermanfaat bagi ketertiban dan ketentraman masyarakat,” harapnya. (g01)

Editor: Man

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.