Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat Koordinasi bersama Pemko Batam terkait strategi kebutuhan Penganggaran Covid -19 akan diagendakan kembali karena tidak dihadiri oleh walikota Batam dan wakil walikota Batam, Kamis (02/4) di Ruang Rapat Utama DPRD Batam.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto, dan dihadiri seluruh Ketua Komisi dan Ketua Fraksi, dari OPD, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kota Batam Rajab, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kadisperindag Kota Batam dan Sumber Daya Alam Kota Batam, serta Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
“Rapat kordinasi DPRD Batam bersama pemerintah kota Batam akan diagendakan kembali secepatnya dikarenakan walikota dan wakil walikota Batam ataupun Sekda Kota Batam belum bisa menghadiri rapat hari ini,” kata Cak Nur.
Oleh sebab itu pimpinan rapat memberikan ruang atau saran menanggapi surat walikota Batam tidak hadir saat ini dikarenakan masih dalam pembahasan anggaran dalam pemerintah pusat.
Dalam hal itu anggota DPRD Batam Aman S.Pd dari fraksi PKB, mengatakan dengan tidak hadirnya walikota Batam dan Wakil walikota Batam maupun perwakilan yang mengambil kebijakan dalam masalah covid 19 ditunda hari ini.
” Kami DPRD Batam ingin mengetahui tentang kas atau pun uang Daerah yang bisa mempersentasikan kasus saat ini,” ucapnya.
Kemudian Dandis Rajagukguk menyebutkan sesungguhnya bagaimana cara pemerintah kota Batam untuk menangani covid – 19.
” Saat ini apa konsep dari pemerintah kota Batam terhadap masalah covid 19,” kata Dandis dengan nada bertanya.
Dalam rapat itu anggota DPRD Batam sepakat untuk membalas surat walikota Batam terkait penanganan covid-19. (Mkn)
















