Tim Satgas Patroli Laut Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut Rokok Ilegal

0
Advertisement

Batam – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan KPU BC Tipe B Batam mengamankan kapal kayu KM Wahyu yang diduga mengangkut rokok ilegal, Minggu (31/5) lalu. Kapal ini diamankan saat tim Satgas Patroli Laut tengah melakukan Operasi Jaring Sriwijaya di sekitar Perairan Nongsa.

Penangkapan ini bermula saat Tim Satgas Patroli Laut mendapatkan informasi yang menyebutkan adanya kapal kayu yang tidak mengaktifkan instrument AIS yang diduga memuat barang dari perairan Singapura yang mengarah ke Perairan Nongsa. Setelah dilakukan pemantauan, kapal telah memasuki perairan Indonesia pada pukul 13.51 WIB.

“Tim mencoba mendekati kapal tersebut dan sekitar pukul 14.15 wib, tim melihat sebuah kapal kayu dengan ciri-ciri yang mirip dengan informasi yang didapat, sehingga dilakukan pengejaran,” kata Agus Yulianto, Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepri dalam rilis yang diterima, Rabu (3/6).

Setelah mendekati kapal tersebut, lanjut Agus, Satgas Patroli Laut BC memberikan isyarat lisan untuk berhenti. Akan tetapi, pada saat tim satgas akan berusaha mendekat untuk melakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut tidak berhenti dan melakukan manuver untuk melarikan diri. “Lalu Tim Satgas memberikan perintah untuk berhenti tetapi tidak dihiraukan oleh kapal tersebut. Hingga akhirnya, Satgas Patroli Laut BC melepaskan tembakan peringatan sebagai isyarat agar kapal tersebut berhenti,” kata Agus lagi.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Satgas Patroli Laut BC berhasil sandar pada kapal kayu yang diketahui adalah KM Wahyu. Kapal tersebut didapati ditumpangi 9 ABK dan mengangkut muatan berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT). “Diduga muatan ini rokok ilegal yang dimuat dari Singapura. Selanjutnya kapal ini dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Satgas Patroli Laut BC tersebut dilaksanakan sebagai upaya DJBC untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal yang berbahaya.

“Kita juga melindungi industri dalam negeri dan penerimaan negara yang sangat kita butuhkan dalam masa penanganan pandemi COVID-19 saat ini.” Pungkasnya.~Tim

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.