Wali Kota Sampaikan Nota Pengantar APBD Tebing Tinggi Tahun 2019

0
Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Tebing Tinggi M.Yuridho Chap menandatangani nota pengantar APBD Tahun 2019 disaksikan Wakil Walikota Tebing Tingg Ir H.Oki Doni Siregar, Wakil Ketua DPRD H.Hazly Ashari Hasibuan dan Wakil Ketua DPRD H.Chairil.Mukmin Tambunan.selepas menyampaikan nota pengantar APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD di ruang sidang DPRD, Jumat (9/11).
Advertisement

Tebing Tinggi – Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD di ruang sidang DPRD, Jumat (9/11). Rapat paripurna yang dihadiri 21 dari 23 anggota DPRD turut dihadiri Wakil Walikota Tebing Tingg Ir H Oki Doni Siregar, Dandim 0204-DS Letkol Kav Syamsul Bahri, Kajari M Novel dan para pimpinan OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi M Yuridho Chap, Wakil Ketua DPRD H Hazly Ashari Hasibuan dan Wakil Ketua DPRD H Chairil Mukmin Tambunan.

Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan saat membaca nota pengantar ranperda APBD 2019 menyebutkan bahwa pendapatan  yang diajukan sebesar Rp 718.449.973,219, dan bila dibandingkan dengan APBD Induk 2018 Rp 704.172.428.178 maka  mengalami kenaikan sebesar Rp 14.277.545,041.

Sementara untuk anggaran belanja terjadi penurunan Rp 82.630.512.442, dimana anggran belanja semula pada tahun 2018 sebesar Rp 790.416.665.396, tetapi pada tahun 2019 menjadi Rp 707.786.152.954.

Disebutkan oleh Walikota, penambahan pendapatan tahun 2019 berasal dari pajak daerah sebesar Rp 3.477.057.507, Restribusi daerah Rp 1.242.000.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.122.868.292 dan lain-lain pendapatan asli daerah berkurang sebesar Rp 6.898.898.544.685.

Berasal dari dana perimbangan yang merupakan dana transfer umum, lanjut Walikota, bertambah sebesar Rp 22.208.598.000 yang terdiri dari DAU Formula Rp 9.672.466.000 dan DAU tambahan (Dana Kelurahan) sebesar Rp 12.954.830.000 serta untuk pendapatan daerah lain-lain yang sah berasal dari dana hibah Rp 22.487.200.000 dan bagi hasil Provinsi berkurang Rp 5.725.670.573.dan hibah PDAM Rp 3 milyar, imbuhnya.

Sementara belanja disampaikan sebagai belanja tidak langsung sebesar Rp 306.717.451.811 yang terdiri dari belanja pegawai Rp 293.527.092.169, belanja bunga Rp 2.757.720.000, bantuan sosial Rp 3.042.641.950, bantuan keuangan kepada Partai Politik Rp 908.596.500 dan belanja tidak terduga Rp 600 juta.

Dikatakan Walikota Umar Zunaidi, Belanja langsung berkurang Rp 78.830.088.857 dan dalam pembiayaan Rp 25.913.768.292 yang terdiri dari penyertaan modal Rp 14.122.868.292 dan pembayaran pokok utang Rp 11.790.900.000.

Diharapkan oleh Walikota, agar penyampaian nota pengantar ini  dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD 2019 Kota Tebing Tinggi, dan selanjutnya dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah. (fer)

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.