Berita Nusantara News – Pengolahan sampah di Batam, masih menuai banyak kritikan. Pasalnya pengolahan sampah organik dan non organik belum dapat dikelola dengan baik. Sehingga pembahasan pengolahan sampah dimusyawarahkan di meja Rapat Dengar Pendapat.
Bertempat diruang pimpinan DPRD Batam pada Senin (5/2/2018), RDP yang digelar tentang pembahasan kordinasi pembentukan ranperda pengelolaan sampah.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH, MH dan Deputi IV BP Batam, Mayjen.TNI. Eko Budi Soepriyanto memimpin rapat koordinasi permasalahan pengelolaan sampah di kota Batam.
Dalam rapat tersebut, tampak hadir, Ketua Komisi I, II , III dan IV dan sejumlah anggota DPRD kota Batam. Sementara dari BP Batam, Yolanda Indah Permatasari,SE,MM, Kasubdit. Fasilitas DBII, DJBK Kemen Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mewakili Direktur bina investasi infrastruktur Ditjen Bina Kontruksi Kementrian PUPR. Herman Rozi mewakili Walikota, Mayjen TNI. Eko Budi Suprianto BP Kawasan ( Deputi IV ). Serta dari Dinas kebersihan Pemko Batam.
Nurdianto mengatakan, Kami dari DPRD mengapresiasi serta berterimakasih atas pertemuan ini.
Dia juga menambahkan, untuk itu mari kita sama-sama dapat menindaklanjuti hasil kesepakatan pertemuan ini untuk bisa mewujudkan tata kelola sampah di Kota Batam kearah yang lebih baik.***(SK)