TANJUNGBALAI | Soal dugaan adanya jual beli jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, mendapat sorotan serius dari Aktivis Indonesia Berkibar Sumatera Utara.
Irwan Surbakti selaku Ketua Aktivis Indonesia Berkibar Sumatera Utara meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) segera turun tangan melakukan penyelidikan soal dugaan pungli terutama jabatan kepala sekolah SD dan SMP negeri.
“Kami berharap Inspektorat dapat berperan aktif dan cepat tanggap dalam menyikapi dugaan jual beli jabatan kepala sekolah agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan,” kata Irwan kepada wartawan ketika dihubungi, Sabtu (1/10).
Irwan mengatakan, meskipun belum ada laporan resmi terkait dugaan jual beli jabatan ini, namun Inspektorat Kota Tanjungbalai dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang diusulkan untuk menjadi Kepala Sekolah dan oknum yang saat ini tengah bergeriliya menghubungi nama-nama tersebut.
“Berdasarkan hal itu tentunya Inspektorat sebagai aparatur pengawas intern pemerintahan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dengan memeriksa nama-nama yang diusulkan menjadi Kepala Sekolah tersebut apakah memang benar-benar sudah bersih dari temuan atau tidak,” imbuhnya.
Karena informasi yang beredar, kata aktivis pendukung Jokowi 2 periode ini, disebutkan dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Tanjungbalai akan melakukan pelantikan terhadap sebanyak 24 orang Kepala Sekolah baik SD maupun SMP Negeri.
Secara terpisah Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai Susanto SE yang dihubungi via WhatsApp, Minggu (2/10/2022) tidak bersedia memberikan tanggapan dan terkesan bungkam.
Entah apa sebabnya Aparatur Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) Pemerintah Kota Tanjungbalai itu tidak bersedia memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan terkait apa langkah dan tindakan yang akan dilakukan Inspektorat selaku APIP terkait adanya dugaan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, sampai saat ini tidak mendapat balasan.
Padahal sebelumnya Susanto Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai itu sempat merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan media ini kepadanya. Mohon maaf dengan siapa ini ? katanya bertanya.
Dan Susanto hanya menjawab bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawabnya. Mohon maaf pak bukan kapasitas saya untuk menjawab tulisnya singkat.
Alhasil apa langkah dan tindakan yang akan dilakukan Inspektorat Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait isu adanya dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah di lingkungan dinas pendidikan belum dapat diketahui. (Rdk/Ibs)



















