Anggota DPRD Batam Tinjau Normalisasi Drainase di Kabil

0
Anggota DPRD Batam Bobi Alexander Siregar, Lurah Kabil, Tokoh Masyarakat dan Dinas PU Saat Melakukan Peninjauan Normalisasi Drainase di Kabil.
Advertisement

BATAM – Anggota DPRD Kota Batam Bobi Alexander Siregar bersama Lurah Kabil bersama tokoh masyarakat menggandeng Dinas PU Kota Batam melaksanakan normalisasi drainase, pada Jum’at (2/10/2020).

Baca : Hendra Kusuma: Pengembangan Geopark Natuna  Bersinergi dengan Program Kerja Pemerintah Pusat

Kegiatan normalisasi dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait masalah banjir yang terjadi di Kavling Senjulung Kabil. Kegiatan ini diarahkan di dua lokasi yakni di RW 09 dan RW 10 Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Anggota DPRD Kota Batam Bobi Alexander Siregar dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa  normalisasi dilakukan untuk mengantisipasi banjir pada musim penghujan yang kerap terjadi.

“Permasalahan banjir ini dapat ditangani dengan normalisasi dan  sudah dua kali dilakukan, ini merupakan bukti dari kepedulian Pemerintah Kota Batam dan menjadi skala prioritas, normalisasi tidak bisa dilakukan setiap saat namun pada saat darurat normalisasi bisa dilakukan.Ndan yang paling tepat  harus dibuat drainase permanen,” kata Bobi.

Lanjut Bobi, pembangunan drainase permanen tentu memakan anggaran yang cukup besar. pengerjaan drainase tertunda akibat pandemi covid 19,Bobi berharap agar perekonomian Batam  mudah-mudahan kedepannya semakin membaik.

“Pembangunan Draenase permanen  harus dilakukan, karena normalisasi tidak bisa menjamin bebas banjir, Oleh karena itu, mari bersama-sama  perduli terhadap lingkungan dan semoga dengan dilakukan nya normalisasi, masyarakat diwilayah ini tidak lagi mengalami banjir,” harap Bobi.

Sementara itu, Lurah Kabil, Safaat mengatakan dengan dilakukan nya normalisasi ini tentunya atas respon cepat  Pemerintah Kota Batam atas kondisi yang banjir yang terjadi.

Baca : Mengenal Prestasi Bidang Birokrat dan Maritim Tampil di Pilkada Natuna

“Normalisasi ini untuk  yang kedua kali  kita lakukan artinya Pemerintah Kota Batam terus memberikan perhatian kepada masyarakat atas keluhan yang terjadi,” ujar Safaat.

Menurut Safaat, mengantispasi banjir di musim penghujan seperti saat ini perlu dilakukan normalisasi dalam 1 kali dalam 3 bulan.

“Kepada masyarakat yang bermukim dilingkungan sekitar rawan banjir agar saling menjaga kebersihan lingkungan, dan tetap waspada,” ucupnya. (Net)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.