
BATAM | Bea Cukai Batam tindak lanjuti Sosialisasi Manifes Darat Kawasan Bebas yang diadakan pada 11 Agustus 2022 dengan menggelar asistensi pengisian modul manifes darat kepada para pengguna jasa, Jumat (9/9) di Aula KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Dilaporkan BC Batam, dalam penertiban dokumen kepabeanan khususnya manifes darat, asistensi ini digelar atas dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Kepala Seksi Administrasi Manifes, Wahyu Setiaji berharap agar asistensi ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan penyampaian permohonan dokumen dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan mengingat pengisian modul manifes darat merupakan hal yang baru.
“Asistensi ini perlu dilakukan untuk memberikan insight terhadap pengguna jasa terhadap pengisian modul manifes darat supaya pengguna jasa dapat mengajukan dokumen secara tepat dan benar, agar kegiatan pengawasan keluar masuknya barang pun dapat dilakukan secara lebih optimal,” pungkas Wahyu.
Salah satu stakeholder, Rudi Hantono dari PT Kepri Lautan Kargo merasa sangat terbantu karena pengisian modul darat ini merupakan hal yang baru bagi beberapa pengguna jasa dan dianggap perlu untuk disosialisasikan.
”Asistensi yang dilakukan oleh BC Batam sangat membantu dan membuat pengguna jasa lebih mudah memahami alur pengisian modul manifes darat, asistensi ini perlu dilakukan secara berkesinambungan dikarenakan tidak semua user paham akan hal yang masih terbilang baru ini,” ucap Rudi.
Dengan digelarnya asistensi ini diharapkan dapat menertibkan pengguna jasa dalam melakukan pengajuan dokumen, asistensi ini juga diharapkan dapat menjadi media dalam bersinergi dengan pengguna jasa agar informasi-informasi Kepabeanan dan Cukai dapat tersampaikan kepada masyarakat. (SP)















