
BINTAN | Polres Bintan menjadi panitia pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tingkat Kabupaten Bintan yang dilaksanakan pada hari Jumat 9 September2022 bertempat di Aula SAR Polres Bintan (9/9/2022).
Kegiatan FGD mengangkat tema “Kebijakan penyesuaian harga BBM subsidi dalam perspektif sosial ekonomi”. Turut dihadiri oleh Kapolres Bintan, Pejabat Utama Polres Bintan beserta undangan yang menjadi narasumber antara lain Kabid Migas ESDM Provinsi Kepri Ade Fahmi, Terminal Manager Pertamina Tanjung Uban Yohanes Sianturi, Perwakilan Hiswana Migas Kepri, Haris; Kadis Sosial Kabupaten Bintan Samsul, Kadisnaker Kabupaten Bintan Iik Santo, Kadisperindag Kabupaten Bintan diwakili oleh Setia Kurniawan, Kadishub Kabupaten Bintan Insan Amin, Kabag Ekonomi Kabupaten Bintan Ice Adriana, perwakilan Organda Kabupaten Bintan Elfi Edison, Ketua HNSI Kabupaten Bintan Baini.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, membuka langsung Focus Group Discussio dan menyampaikan, bahwa latar belakang dilaksanakannya FGD ini adalah adanya kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM subsidi, sehingga perlu melaksanakan FGD dengan unsur terkait, dan akan mencari solusi dan memberikan pemahaman kepada peserta.
“FGD ini dilaksanakan sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar kepada para peserta FGD yang merupakan perwakilan dari OKP, Tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya terkait kebijakan pemerintah atas adanya penyesuaian harga BBM subsidi,” katanya.
Kapolres Bintan menambahkan bahwa dengan adanya Informasi dari para narasumber, diharapkan para peserta dapat untuk memahami informasi yang benar atas kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM subsidi di masyarakat serta sebagai sarana diskusi dan bertukar informasi antara peserta FGD dengan narasumber.
“Kita akan mencari solusi agar penyesuaian harga BBM subsidi ini tidak terlalu berdampak dimasyarakat sehingga bisa menekan laju inflasi yang dapat mendistrosi langsung kepada daya jual beli masyarakat, Polres Bintan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sudah membentuk satu tim yaitu pengendali inflasi daerah,” sambungnya sembari Kapolres mengucapkan selamat melaksanakan diskusi semoga mendapatkan hasil yang positif sehingga kamtibmas di Kabupaten Bintan tetap kondusif.
Pada diskusi, masing-masing peserta mendengarkan dengan serius apa yang disampaikan setiap oleh narasumber antara lain yang disampaikan oleh Kadinsos kabupaten Bintan yaitu menanggulangi adanya penyesuaian harga BBM di masyarakat, pemerintah pusat telah mengucurkan Bantuan Sosial kepada 6362 PKM (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Bintan sebesar Rp. 600 ribu. Di Kabupaten Bintan terdapat 4289 KK penerima PKH, sebesar Rp. 100.000/ bulan dan sudah dilakukan pencairan hingga Maret 2022.
Selanjutnya Kadisnaker Bintan dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan berdasarkan Permenaker nomor 10 tahun 2022 pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600.000. BSU yang akan diberikan oleh pemerintah adalah untuk para Pekerja yang memiliki upah dibawah Rp. 3.500.000, saat ini BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Bintan masih melakukan pendataan terhadap penerima BSU.
Kesimpulan dari FGD tersebut yaitu adanya harapan peserta bahwa penyesuaian harga BBM Subsidi harus diimbangi dengan peningkatan pengawasan penjualan BBM Subsidi agar tidak disalah gunakan (subsidi tepat sasaran). Selain itu juga peserta mengharapkan bantuan sosial yang diberikan agar tepat sasaran kepada masyarakat yang kurang mampu. (**)
Editor:Aria















