Bupati Surya Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan

0
Pelantikan pejabat administrator dan 3 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di aula Melati Kantor Bupati setempat, Senin (9/5/2022).
Advertisement

KISARAN – Bupati Asahan H. Surya BSc melantik 13 orang pejabat administrator dan 3 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di aula Melati Kantor Bupati setempat, Senin (9/5/2022).

Dalam kesempatan itu Bupati Asahan H. Surya BSc., meminta kepada pejabat yang dilantik untuk mempedomani 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas) dalam melakukan setiap tugas pokok dan fungsinya. Karena dengan mempedomani 3T diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada perangkat daerah yang menangani bidang pelayanan umum.

Kemudian Surya juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat saling berkolaborasi serta menghilangkan ego sektoral. Khusus bagi pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sehari-harinya menjadi tempat pengaduan masyarakat diminta dapat memberikan pelayanan terbaik, jangan korupsi dan pungli sekecil apa pun.

Selanjutnya khusus kepada pejabat administrator yang dilantik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bupati meminta untuk dapat memberikan pembaharuan terhadap kualitas pelayanan di instansi tersebut.

“Jika sebelumnya dalam kepengurusan akta kelahiran masyarakat harus datang antri di ruang pelayanan, maka kedepannya saya berharap saudara dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi-instansi terkait sehingga anak yang lahir di Kabupaten Asahan akan langsung tercatat administrasi kependudukannya,” ucap Surya.

Untuk dapat diketahui pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.23-1499 Dukcapil Tahun 2022, Nomor 821.23-1501 Dukcapil Tahun 2022 dan Nomor 821.23-1503 Dukcapil Tahun 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, serta Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 50.1-BKD-Tahun 2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Adapun beberapa pejabat yang turut dilantik diantaranya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Amiruddin Marpaung SH, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Asahan Nixon Rauven Sitompul, Camat Sei Kepayang Barat Suwage SE., dan Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan Ada Tua Pardamean S.Sos, MSi.(ibs)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.