
Batam – Komisi II DPRD Kota Batam sambut baik kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Kabupaten Padeglang, Provinsi Banten. Rombongan Komisi II DPRD Padeglang disambut oleh Ketua Komisi II DPRD Batam, Edward Brando. Pertemuan berlangsung di ruang Rapat Serbaguna Komisi II DPRD kota Batam, Rabu (13/02/2019).
Dalam pertemuan, anggota Komisi II DPRD Padeglang, Endar Rajadi menyampaikan maksud kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang yakni untuk mempelajari pengelolaan dan penerimaan pajak dari sektor Perhotelan.
“Ketika Batam mengandalkan sektor pendapatan pajak dari sektor Pariwisata, salah satunya dari penerimaan dari pajak Hotel dan Restoran untuk meningkatkan PAD, inilah yang mau kami pelajari agar bisa diadopsi dan diterapkan di Kabupaten Pandeglang untuk pendongkrak PAD,” ucap Endardi Rajadi kepada Edward Brando.
Mendapati pernyataan tersebut, Edward Brando menjelaskan bahwa potensi PAD Batam memang berasal dari sektor pajak, diantaranya penerimaan dari Pajak Hotel, restoran dan reklame.
“Paling banyak memang dari (penerimaan) pengelolaan pajak pariwisata, dan saat ini sudah ada 500 objek pajak untuk hotel, restoran, dan ini sudah berjalan secara bagus. Untuk mengantisipasi manipulasi pajak yang dilakukan pelaku usaha, kami konfirmasi melalui karyawan, dan melalui pembayaran rekening listrik dan air,” pungkas Edward Brando menambahkan.
Mendengar penjabaran Edward Brando, Endardi mengatakan akan menerapkannya di Kabupaten Pandeglang. “Terimakasih kepada pak Brando yang sudah memberikan banyak ilmu kepada kami dan akan kami terapkan di Kabupaten Pandeglang,” tutur Endardi. (MKN)















