Batam – Ketua DPRD Batam Nuryanto, SH menunda rapat sengketa lahan antara warga Bengkong Telaga Indah RW18, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong dengan pihak PT.Bintang Persada dan juga BP Batam.
Setelah waktu menunjukan tepat pukul 15.00 Wib yang ditunggu tidak kunjung hadir, akhirnya Ketua DPRD Nuryanto resmi menunda Rapat Dengar Pendapat bersama warga Bengkong Sadai tersebut.
“Karena waktu sudah menunjukkan pukul 15.00 Wib pihak Perusahaan PT.Bintang Persada dan juga perwakilan BP Batam belum hadir maka dengan terpaksa rapat kita tunda, dan akan kita jadwalkan ulang hari Selasa 19 Peruari 2019, saya akan minta kepada petugas DPRD agar menyerahkan undangan hari Jumat 15 Pebruari 2019 dan rapat hari ini resmi kita tunda,” ujar Nuriyanto saat memimpin rapat, Kamis (14/02/2109).
Perwakilan warga yang hadir tampak kecewa, namun warga tetap membubarkan diri dengan tertib sambil meninggalkan ruangan rapim DPRD Kota Batam. (HMT)
















